MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Memperingati hari ulang tahun ke-48 Korp Pegawai RI (Korpri) tahun 2019, Pemerintah Provinsi Papua Barat, menggelar upacara bendera di halaman kantor Gubernur, Jumat (29/11/2019).
Presiden RI, dalam sambutannya yang dibaca Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengingatkan Korpri untuk tetap berinovasi. Korpri harus melakukan tugas utama sebagai pelayan masyarakat.
“Saya selalu ingatkan, kita harus kurangi seremonial yang rutinitas dan lebih tingkatkan produktivitas dan orientasi hasil. Tugas birokrasi adalah pastikan pelayanan rakyat terlayani,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan, anggota Kopri yang terlibat bervaliasi paham radikalisme, dan melakukan pelanggaran lainnya, ada aturan yang sudah diatur negara dan pasti tindak tegas sesuai hukum di NKRI.
Presiden juga meminta, tidak ada lagi anggota Kopri, pola pikir lama, kinerja linear, tidak ada runtinitas. Ia meminta, Birokrasi itu mengikuti prosedur, meski tantangan masyarakat selalu berubah.
“Harus selalu inovatif tapi prosedurnya diperbaiki. Prosedur disesuaikan dengan kondisi perubahan zaman. Prosedur diperlukan agar pelayanan memiliki standar yang sama di semuanya,” tukas Presiden.
Selain itu, amanat Presiden juga meminta esalon III dan IV agar ditiadakan. Sehingga pengambilan keputusan lebih cepat, apalagi di era globalisasi yang semakin berkembang.(cr)