Pemprov Papua Barat Bahas Lima Isu Strategis Kehutanan, Risiko Karhutla Jadi Sorotan
Isu tersebut mencakup risiko kebakaran hutan dan lahan, penguatan kelembagaan, perhutanan sosial, akuntabilitas anggaran, serta sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat membahas lima isu strategis pembangunan kehutanan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan 2026.
Isu tersebut mencakup risiko kebakaran hutan dan lahan, penguatan kelembagaan, perhutanan sosial, akuntabilitas anggaran, serta sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy W. Susanto mengatakan, kelima isu itu perlu dibahas secara terpadu agar kebijakan kehutanan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur hingga tingkat tapak.
“Ada sejumlah isu strategis yang perlu kita bahas bersama dalam Rakornis ini,” kata Jimmy dalam laporannya pada pembukaan Rakornis Kehutanan di Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Jimmy, perubahan iklim, degradasi hutan, serta risiko kebakaran hutan dan lahan menjadi tantangan yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, edukasi masyarakat, dan koordinasi antarlembaga perlu diperkuat untuk mengurangi risiko kebakaran.
Pengendalian karhutla, kata dia, tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Pemerintah membutuhkan keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan terencana.
Persoalan berikutnya adalah penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia. Jimmy menilai pelaksanaan urusan kehutanan memerlukan pembagian tugas yang jelas, dukungan operasional yang memadai, peningkatan kompetensi aparatur, serta pengembangan jabatan fungsional.
“Kita perlu memastikan bahwa kebijakan dan rencana kerja dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang terukur sampai ke tingkat tapak,” ujarnya.
Isu ketiga berkaitan dengan penguatan perhutanan sosial dan peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Menurut Jimmy, kelompok perhutanan sosial membutuhkan pendampingan agar mampu memperkuat organisasi, menjalankan rencana pengelolaan, serta mengembangkan produk dan usaha secara berkelanjutan.
Pemerintah juga melihat peluang ekonomi karbon dan jasa lingkungan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kehutanan. Namun, pemanfaatannya perlu memperhatikan kerangka kebijakan, integritas lingkungan, hak masyarakat, dan tata kelola pembagian manfaat.
Dengan pendekatan itu, pengelolaan hutan diharapkan tidak hanya berorientasi pada perlindungan kawasan, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem.
Isu keempat menyangkut tata kelola anggaran, pengawasan, dan akuntabilitas. Jimmy menekankan bahwa perencanaan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas, indikator kinerja, kebutuhan lapangan, dan kemampuan anggaran.
Pengelolaan keuangan juga perlu dilakukan secara tertib dan transparan, disertai pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan. Efisiensi, menurut dia, harus diarahkan untuk meningkatkan hasil pembangunan, bukan mengurangi kualitas pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Adapun isu kelima adalah sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah. Jimmy mengatakan, kebijakan nasional, prioritas pembangunan Papua Barat, dan kebutuhan unit pelaksana teknis harus saling mendukung.
Pertukaran data yang akurat dan komunikasi antarlembaga menjadi penting untuk mengurangi tumpang tindih kegiatan serta memastikan sumber daya digunakan secara efektif.
Rekomendasi untuk program 2027
Rakornis Kehutanan Papua Barat juga dirancang untuk membahas sejumlah agenda, mulai dari sinkronisasi arah kebijakan pusat dan daerah hingga persoalan teknis pengelolaan kehutanan.
Dalam sesi sinkronisasi kebijakan, peserta akan membahas arah pembangunan kehutanan nasional, prioritas pembangunan Provinsi Papua Barat, serta program perangkat daerah dan unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan di wilayah tersebut.
Sesi isu strategis mencakup perubahan iklim, degradasi hutan, pembangunan berkelanjutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, penguatan kelembagaan perhutanan sosial, peningkatan pendapatan masyarakat, serta peluang pengembangan karbon hutan untuk rakyat.
Pembahasan juga meliputi penatausahaan anggaran, pengawasan keuangan, dan pengembangan jabatan fungsional kehutanan.
Jimmy menegaskan, keberhasilan Rakornis tidak cukup diukur dari terselenggaranya pertemuan atau tersusunnya dokumen rekomendasi. Hasil pembahasan harus memiliki arah pelaksanaan yang jelas dan dapat digunakan untuk memperbaiki kinerja pembangunan kehutanan.
Ia meminta peserta menyampaikan persoalan nyata di lapangan, menawarkan solusi yang dapat dilaksanakan, serta menjaga komitmen terhadap kesepakatan bersama.
Tim perumus, kata Jimmy, diharapkan menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut secara terukur untuk menjadi bahan penyempurnaan program kegiatan tahun 2027.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pengelolaan hutan yang lestari, masyarakat yang sejahtera, dan ketahanan iklim yang inklusif di Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Rakornis Kehutanan 2026 menjadi forum bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kepentingan perlindungan hutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Tantangannya adalah memastikan lima isu yang dibahas tersebut berujung pada langkah kerja yang jelas, bukan sekadar menjadi agenda rapat.(jp/ask).













