DPR PBHeadlinePemprov PB

Pemprov Pangkas 2,1 Persen Dana Otsus Papua Barat, Perjalanan Dinas 50 Persen

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dalam rangka efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan penghematan terhadap Alokasi Anggaran Otonomi khusus (Otsus) tahun 2025 sebesar 2,1 persen dari total Rp200.32 Miliar yang dipangkas.

Pemangkasan tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

Bahwa ada terjadi efisiensi anggaran didalamnya kita refocusing dan penghematan jadi ad ayang sudah secara baku dak Dau dana Otsus 1 persen dan dana Otsus 2,25 persen umumnya fi infrastruktur .

“Saya tegaskan bahwa memang ada terjadi efisiensi anggaran didalamnya ada refocusing dan penghematan. Jadi ada yang sudah secara baku dilakukan penghematan yaitu dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokask Khusus (DAU) Dana Otsus 1 persen dan dana Otsus 1,25 persen,”kata Pj Sekda Jacob Fonataba pada Apel Gabungan Pemprov Papua Barat, Senin (17/2/2025).

Menurut Sekda Pemangkasan dana Otsus sebesar 2,1 persen tersebut dibidang infrastruktur.

“Tapi didalamnya tidak termasuk pemotongan terhadap honor tenaga honorer. Pemprov Papua Barat menyesuaikan dengan inpres membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar atau FGD,”tegas Sekda.

Selain itu, mengurangi perjalanan Dinas sebesar 50 Persen serta membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Perpres mengenai standar satuan regional.

“Jadi tidak ada pemotongan honor tenaga honorer Papua Barat. Menkeu juga telah secara gamblang menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak termasuk pemotongan honor tenaga honorer,”ujar sekda

Terkait efisiensi anggaran lebih lanjut sekda bahwa telah bertemu BPKAD Papua Barat untuk melihat hal-hal prinsip seperti program prioritas.

“Nanti kita akan lihat yang mana yang akan kita prioritaskan. Selanjutnya pemangkasan anggaran ini juga akan dibahas dengan DPR dan Gubernur definitif mana yang akan menjadi prioritas,”imbuhnya.

Memang saat ini membutuhkan kecerdasan Pimpinan OPD untuk mengelola anggaran secara bijak. Fonataba berharap sekretaris, Kasubag perencanaan dan Kasubag Keuangan setiap OPD untuk memberikan data yang akurat dibantu oleh eselon III.

“Sehingga postur anggaran yang sudah jadi itu baik RKA kita rubah dengan bijaksana tidak ada yang kita korbankan,”cetusnya.

Sosialisasi RPJMD dan RPJPD telah dilakukan untuk pelaksanaan di tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2026.

“Yang dipangkas itu nanti kita akan bicarakan bersama dan melihat tindaklanjutnya seperti apa,”kata sekda.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta