MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2022 masih membutuhkan alokasi dana Stimulan untuk menunjang ekonomi Daerah secara global menuju pemulihan Ekonomi Nasional, akibat dampak dari wabah Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Stepanus Selang, Kamis (21/7/2022). Ia menuturkan, dana stimulan yang ditiadakan itu penyebabnya karena keterbatasan anggaran.
“Padahal di tahun 2022 ini kita masih sangat-sangat membutuhkan dana stimulan itu, karena Tahun 2022 ini merupakan awal daripada kegiatan dalam rangka menunjang ekonomi Daerah secara global untuk pemulihan ekonomi nasional,”kata Selang
Meski demikian, lanjut Selang mengatakan, tahun ini juga program reguler yang tetap dilaksanakan, seperti bantuan pembagian sarana kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Terutama dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi pelaku usaha yang sudah ada.
Sesungguhnya, Selang menambahkan tahun 2022-2023 masih dalam tahap pemulihan ekonomi daerah dan karena memang banyak UMKM, sehingga diharapkan alokasi pemulihan ekonomi daerah perlu mendapat peningkatan.(jp/adv)