Pemprov Kerja Ekstra! Gubernur Tegaskan 12 Januari 2026 DPA Diserahkan Ke Semua OPD

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun 2026 harus sudah diserahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 12 Januari 2026.
Penegasan itu disampaikan meskipun tahapan konsultasi Perda APBD 2026 Pemerintah Provinsi Papua Barat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari 2026.
Gubernur Dominggus meminta Sekretaris Daerah Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, untuk mempercepat seluruh proses persiapan DPA setelah tahapan konsultasi di Kemendagri selesai.
“Untuk itu semua harus bekerja ekstra. Siapa suruh saudara jadi pemimpin, itu tanggung jawab. Waktu penyerahan DPA tidak berubah, tetap tanggal 12 Januari saya sudah harus menyerahkan kepada semua OPD,” tegas Dominggus.
Ia menilai pola kerja selama ini masih berjalan secara parsial di masing-masing OPD. Ke depan, kata dia, kolaborasi dan kerja sama lintas sektor harus menjadi prioritas utama.
Selain itu, Dominggus juga menyoroti pembagian tugas dan fungsi (tupoksi) yang dinilai belum tersosialisasi dengan baik hingga ke level eselon III dan IV.
“Ke depan harus dijabarkan dengan jelas. Kalau tidak, pimpinan akan kewalahan sendiri, sementara staf dan pegawai tidak mendapatkan tugas yang jelas sehingga roda organisasi tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Gubernur juga menyinggung lambannya penyerapan APBD dalam beberapa tahun terakhir terutama 2025. Untuk itu, Ia menargetkan pada tahun anggaran 2026 penyerapan APBD Pemprov Papua Barat harus lebih baik.
Dominggus mengingatkan bahwa pada masa kepemimpinan Penjabat Gubernur tahun 2021, Pemprov Papua Barat pernah meraih penghargaan penyerapan APBD tepat waktu.
“Lalu kenapa sekarang tidak bisa? Saya harap ini menjadi bahan evaluasi agar kedepan lebih baik dan penyerapan APBD kita bisa tinggi serta tepat waktu,” pungkasnya.(jp/ask).





