1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Pemprov dan DPRD Papua Barat Rasionalkan Pagu Anggaran 2023

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penjabat Sekda Papua Barat, Dr Yacob Fonataba mengatakan eksekutif telah merasionalisasikan Anggaran Perubahan tahun 2023, dan tinggal menunggu hasilnya.

“Saat ini sedang dilakukan pembahasan di internal DPRPB,” kata Fonataba, usai RDP Pembahasan RK KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Papua Barat, Senin (4/9/2023) di Aston Manokwari.

Ia menuturkan, pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan legislatif dalam hal ini DPR Papua Barat, sesuai plafon anggaran yang tersedia di eksekutif.

“Prinsipnya, eksekutif sudah merasionalkan Pagu anggarannya. Tinggal legislatif yang masih dibahas secara internal. Nanti malam baru akan disampaikan,” ujarnya.

Ia menggatakan, Pemprov akan mengakomodir kepentingan program yang diusulkan DPR, pada akhir masa jabatan anggota DPRPB periode 2019-2024.

“Kita mengkaji mereka punya usulan-usulan yang dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) dan fakta yang mereka harus lakukan jelang masa akhir periodenya,” sebutnya.

“Pertama pembiayaan untuk Dapil mereka masing-masing. Dan puji Tuhan bisa mendapatkan klop anggaran yang tepat sesuai dengan usulan legislatif,” tambahnya.

Selain itu, kata Dia Penjabat Gubernur dalam mengambil kebijakkan telah mempertimbangkan para anggota dewan akan memasuki masa akhir periode dan menghadapi pemilu 2024.

“Dengan dasar itu kita mempertimbangkan, kemudian ada hal-hal yang belum terjawab pada saat Covid-19.Itu bapak Gubernur bijaksanai. Ini pertimbangan teknis dalam segi anggaran,” imbuhnya.

Yang terpenting, Sekda mengatakan, DPR Papua Barat dapat menyampaikan program perioritas yang sekiranya dapat menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.

“Selaku Ketua TAPD, tentu telah menghitung secara baik dan membuat rasional angka yang tepat dengan legislatif,” pungkasnya.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta