Pemprov PBPendidikan

Pemprov Akan Terapkan SOP Baru Penyaluran Beasiswa, IPK Minimum 2,7

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com –Untuk memperkuat tata kelola program Papua Barat Cerdas, Dinas Pendidikan sementara menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih sistematis dan berbasis digital untuk Penyaluran Beasiswa.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengungkapkan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah menyiapkan email resmi dan website sebagai pusat informasi serta pengumpulan dokumen mahasiswa penerima beasiswa.

Hal tersebut disampaikan Barnabas saat diwawancarai usai apel rutin, Jumat (20/02/2026). Ia menegaskan bahwa digitalisasi sistem menjadi kunci untuk mempercepat proses administrasi dan menghindari penumpukan berkas.

“Time schedule sudah kita susun, mulai dari pengiriman surat kepada seluruh mahasiswa, penerimaan dokumen, hingga verifikasi oleh staf secara bertahap,” katanya.

Dalam mekanisme yang dirancang, dokumen yang dinyatakan lengkap akan langsung diproses lebih lanjut. Sebaliknya, mahasiswa dengan dokumen belum lengkap akan diumumkan kembali melalui website dan email agar segera melakukan perbaikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, jika batas waktu terlewati dan dokumen tidak dilengkapi, maka mahasiswa bersangkutan akan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

“Kita ingin sistem ini adil dan transparan, agar mahasiswa tidak dirugikan, sekaligus memastikan kinerja program berjalan cepat,” ujarnya.

Disdik Papua Barat juga menargetkan pembayaran SPP penerima beasiswa sudah bisa diproses paling lambat pada Agustus 2026, guna menghindari penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran.

Dari sisi kebijakan, besaran beasiswa Papua Cerdas masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat peningkatan standar akademik dengan kenaikan syarat minimum IPK dari 2,50 menjadi 2,75.

Sementara itu, target penerima beasiswa tetap sekitar 4.000 mahasiswa sesuai kuota tahun lalu. Meski demikian, alokasi anggaran tahun ini meningkat signifikan, dari sekitar Rp50 miliar menjadi hampir Rp100 miliar, yang juga telah mencakup pembiayaan program beasiswa luar negeri sebagai bagian dari penguatan kualitas SDM Papua Barat. (jp/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta