MANSEL, JAGATPAPUA.com – Pemkab Manokwari Selatan (Mansel), menyatakan tidak akan menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) mutasi/pindahan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat.
Penolakan ini berkaitan dengan track record atau rekam jejak pegawai tersebut dilokasi tugasnya.
Ini dikatakan Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran saat memimpin apel gabungan Aparatur sipil Negara ( ASN), Jumat pagi (31/1/2020).
“Pegawai yang dimutasi ke daerah kadang bermasalah. Kami tidak ingin orang-orang ini masuk, karena akan membawa dampak buruk bagi yang lainnya,” ucap Bupati,
Selain itu, bupati juga mengingat kepada ASN, agar ikut berpartisipasi dalam jumat bersih, agar kabupaten ini terlihat bersih dan rapih.
“Saya harap seluruh distrik maupun OPD dilingkungan Pemkab Mansel, wajib berpartisipasi dalam Jumat bersih,” tandas Bupati.(nae)