Kab Manokwari SelatanPemprov PBProvinsi Papua Barat

Pemkab Mansel Peringkat Pertama Paritrana Award 2025, Tingkat Provinsi Papua Barat

SORONG,JAGATPAPUA.com–Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) meraih peringkat pertama Paritrana Award tahun 2025 tingkat Provinsi Papua Barat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Prestasi ini kemudian disusul oleh Kabupaten Kaimana sebagai peraih peringkat dua, dan Manokwari peringkat ketiga. Prestasi yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Manokwari tahun 2025 ini turun dari sebelumnya peringkat pertama Paritrana award pada tahun 2024.

Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH.,M.Si kepada Wakil Bupati Mansel, Mesak Inyomusi, Bupati Kaimana, dan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono dalam acara penganugerahan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan, pada Rabu (3/9/2025), di Aimas Hotel and convention center, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Plt Kepala Disnakertrans PB saat menyerahkan Paritrana Award kepada Wakil Bupati Mansel, Mesak Inyomusi.

Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai apresiasi atas komitmen dan inovasi Pemerintah Daerah dalam melindungi para pekerja, terutama pekerja rentan.

Atas nama pemerintah daerah Manokwari Selatan, Mesak Inyomusi menyampaikan Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan penghargaan ini.

“Kami pemerintah Manokwari Selatan, bapak Bupati dan saya sebagai Wakil Bupati menyampaikan Terima kasih atas penganugerahan paritrana Award 2025,” ucap Wabub Inyomusi didampingi Asisten I Hengky Tewu.

Pemda Mansel juga berkomitmen untuk mempertahankan peringkat pertama paritrana Award ini untuk tahun 2026, dengan memberikan perlindungan kepada pekerja formal, honorer dan rentan.

“Kami berharap pada 2026 nanti kita masih tetap mempertahankan peringkat pertama terbaik ini,”harap Inyomusi.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta