KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama 2019, jatuh pada tanggal 3 sampai 7 Juni 2019.
“Cuti bersama Idul Fitri 1440 H, dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019,” ungkap Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si, Rabu (29/5/2019).
Agustinus, mengatakan awal libur bagi pegawai negeri sipil mulai, Kamis 30 Mei 2019. Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur Nasional Kenaikan Isa Almasih.
“Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersama Lebaran 2019,” tandas Agustinus.
Keputusan cuti bersama 2019 ini ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.(es)