Pemerintah Papua dan Papua Barat, Komitmen Kaji Penyelenggara Otsus

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua dan Papua Barat, berkomitmen bersama mengkaji penyelenggara Otonomi Khusus (Otsus), terutama dasar hukumnya terkait Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Hal ini dinilai sebagai upaya kedua pemerintah provinsi, sekaligus bertujuan agar tidak mengganggu masyarakat dari pengurangan DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut.
“Kami juga bersedia menyampaikan secara tertulis penandatanganan dan adat. Tentu juga berpikir tentang sebuah Undang Undang Otsus bagi masyarakat di daerah ini,” ungkap Dominggus.
Dominggus menuturkan, pengurangan presentasi anggaran DAU dan DBH jelas berpengaruh terhadap pembangunan masyarakat didaerah, dan dikuatirkan akan mengganggu penyelengaraan pemerintahan di tanah papua.
“Pengkajian Penyelenggaraan Dana Otsus ini harus serius dilakukan,” ujarnya, pada Rakor dan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (25/7/2019) di Swisbel Hotel, Jayapura.
Selain itu, kerjasama ini juga menyangkut bidang peternakan, implementasi tax online, dibidang perdata dan tata usaha Negara (Datum) serta pengkajian kebijakan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami juga akan membahas kerjasama ini di Manokwari, bulan Agustus nanti,” tukas Dominggus.
Dominggus juga berterima kasih kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) atas motivasi, saran serta usulan baik kepada Pemprov Papua Barat maupun Papua.(me)