4.2 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Pemerintah Papua Barat dan FKUB Sepakati Jam Doa Bersama

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), mendukung Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Papua Barat.

Kesepakatan dukungan itu diputuskan dalam pertemuan yang digelar, Jumat (3/4/2020), dengan melibatkan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) bersama FKUB Papua Barat, di salah satu hotel di Manokwari.

Selain penerapan PSBB, Gubernur Dominggus Mandacan bersama ketua FKUB Papua Barat, Pdt.Sadrak Simbiak, menyepakati pelaksanaan doa bersama secara serentak dilaksanakan dua kali dalam seminggu selama masa tanggap darurat Covid-19.

“Doa bersama serentak dilakukan pada hari Selasa dan Kamis pada jam 12.00 WIThingga selesai, dan pelaksanaannya dilakukan di tempat masing-masing sesuai tuntutan agamanya,” ujar Pdt.Sadrak Simbiak.

Segala aktivitas dihentikan sementara selama pelaksanaan doa pada hari dan jam yang ditetapkan. Pelaksanaan doa bersama inipun akan ditandai dengan bunyi sirene oleh petugas pada waktu yang disepakati.

Pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakanan ini, menjadi tanggung jawab Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat dan Gugus tugas Covid-19 kabupaten/kota. Mengingat kesepakatan bersama tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten/kota.

Rapat Forkopimda dan FKUB Papua Barat itu turut dihadiri Kapolda Papua Barat, perwakilan Pangdam Kasuari, Ketua MRPB, Bupati Manokwari, Ketua PGGP Papua Barat dan pimpinan perwakilan unsur Agama.(akp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta