KAIMANA,JAGATPAPUA.com– Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana tahun 2021, yang dilaksanakan Jumat (29/1/2021) oleh DPRD tidak dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaimana.
Skorsing sempat dilakukan beberapa kali hingga pukul 12.00 Wit, karena sejak dibukanya waktu pembahasan pukul 09.30 WIT TAPD Kaimana tidak hadir memenuhi undangan DPRD.
Wakil Ketua 1 DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia, S.Hut mengatakan, sidang pembahasan KUA PPAS ini diskors dua kali oleh pimpinan sidang, waktu skorsing pertama selama stengah jam .
“Tadi memang sudah dibuka sidangnya, tetapi karena Sekda sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum hadir, sehingga terpaksa kami skors rapatnya selama 30 menit. Setelah itu, setelah 30 menit dan kembali diskors lagi, sambil melakukan koordinasi dengan pak sekda. Jadi sampai saat ini masih skors, sambil menunggu kehadiran TAPD,”ungkap, Claudia kepada awak media di kantor DPRD Kaimana.
Selain itu, fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kaimana juga belum hadir, dan kami belum mendapatkan alasan ketidakhadiran fraksi PDI-Perjuangan pada pembahasan KUA PPAS APBD 2021 tersebut. Skorsing berlangsung hingga pukul 12.00 Wit.
“ Sehingga kalau sampai waktu skorsing habis dan TAPD belum juga hadir maka, tentunya DPRD akan menyikapi hal ini,”pungkasnya.
Sementara itu, dari pantauan jagatpapua.com dari empat fraksi hanya 3 fraksi yang hadir terkecuali Fraksi PDI-Perjuangan, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan dan Fraksi Golkar.(JP/Luc)