MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat, kembali menyerahkan bantun dana tunai kepada 1.300 pekerja informal di kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan 1.248 pekerja informal di Pegunungan Arfak (Pegaf), yang dirumahkan dan di PHK, akibat dampak Covid-19. Setiap pekerja mendapat bantuan Rp600 ribu/bulannya terhitung sejak April-Juni 2020.
Bantuan tiga bulan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan kepada perwakilan para pekerja di masing-masing kabupaten, Jumat (24/7/2020).
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan penyerahan bantuan tunai program tangan kasih ini telah dianggarkan Rp 58.170.600.000,00, untuk membantu para pekerja yang di rumahkan/PHK, akibat dampak Covid-19.
“Bantuan ini kita berikan terhitung selama 3 bulan yang diberikan sekaligus Rp1.800.000. Bagi pekerja yang belum menerima akan disalurkan melalui bank BNI, BRI, MANDIRI, dalam bentuk buku tabungan,” ucap Gubernur.
Gubernur berharap bantuan ini semoga dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi para pekerja, serta masyarakat penerima bantuan tidak melihat besaran nilainya, namun yang jelas ada kepedulian dari Pemprov.(me)