SORONG,JAGATPAPUA.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Senin (23/9/2024) di gedung Lambert Jitmau Kota Sorong.
Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu didampingi para komisioner. Dihadiri Lima pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang akan berkontestasi di Pilgub Papua Barat Daya.
Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu mengatakan, proses pencabutan nomor urut Paslon dilakukan setelah penetapan lima paslon Gubernur dan Wagub Papua Barat daya, pada Minggu (22/9/2024).
Dan Hasil pengundian nomor urut, paslon Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw mendapatkan nomor urut 1, Gabriel Asem – Lukman Wugaje nomor urut 2, Elisa Kambu – Muhammad Nasrau nomor urut 3, Yopie Onisimus Wayangkau – Ibrahim Wugaje nomor urut 4 dan Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw nomor urut 5.
Sebelumnya, KPU PBD resmi menetapkan lima paslon Gubernur dan Wagub menjadi peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024.
Lima paslon tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU PBD Nomor : 78 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.(jp/rls)