Parjal Desak Kejaksaan Tinggi Papua Barat Usut Temuan BPK RI Senilai 512 Miliar APBD Pemprov 2024

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Parlemen Jalanan Papua Barat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov PB tahun 2024.
“Kami minta Polda dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalukan penyelidikan terhadap oknum penjabat Gubernur dan Penjabat Sekda saat itu. Ini bukti bahwa Penjabat bersangkutan tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun 2024,” tegas Ketua Parlemen Jalanan (Parjal), Ronald Mambieuw.
Menurut Mambieuw Temuan BPK RI yang terjadi secara berturut-turut senilai Rp7, 43 miliar tahun 2023 dan Rp512 miliar tahun 2024 sisa kerugian negara yang harus dikembalikan, harus menjadi perhatian serius Pemprov PB.
“Hak rakyat ada didalam itu. Inikan terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Penjabat Gubernur dan Sekda saat itu harus bertanggungjawab, ” tegas Mambieuw
Dalam proses penyelidikan nanti kata Mambieuw APH diminta bekerja serius memnindaklanjuti temuan tersebut.
“Tidak perlu berikan toleransi karena hanya akan menjadi jalan mulus bagi mereka-mereka yang berniat mencuri hak-hak rakyat. Harus ditindak tegas, kami hari ini masih memberkkan ruang masih menghargai resim kepemimpinan pemerintahan definitif saat ini, “tandasnya
Namun Parjal Papua Barat juga bisa melakukan aksi memboikot aktivitas pemerintahan provinsi Papua Barat, jika Gubernur tidak mengambil sikap tegas.
Ia menilai, Penyaluran Dana Otsus tahap I tahun 2025 yang hingga saat ini belum didroping oleh Pemerintah Pusat adalah bagian dari dampak temuan BPK RI terhadap LKPD Pemprov tahun 2024.
“Kami menilai bahwa sesungguhnya pemerintahan dua tahun sebelumnya sengaja memperlambat realisasi Dana Otsus tahun 2025 dan perputaran ekonomi di Provinsi ini,”tandasnya
“Terbukti sampai saat ini belum adanya kegiatan-kegiatan yang berjalan signifikan dan bikin masyarakat kita susah. Kami menganggap sekda dan Penjabat Gubernur saat itu telah mempersulit pemerintahan definitif saat ini, ” sambungnya
Untuk itu, Gubernur Papua Barat harus tegas mengambil sikap mengevaluasi secara menyeluruh para oknum pejabat Pemprov PB yang tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.(jp/ask).