MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk kali kelima, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan itu diserahkan Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Abu Hanifa, pada Rapat Paripurna Istimewa di Aula DPR Papua Barat, Jumat (24/5/2019).
Meski begitu, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meski permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Staf Ahli BPK RI, Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Syamsyudin, SE, MSi, Ak, meminta Pemprov agar segera menindaklanjuti LHP, sesuai rekomendasi, terhitung 60 hari sejak LHP diterima.
Syamsudin, menjelaskan pemeriksaan atas LKPD Tahun 2018, berdasarkan UU No 15 tahun 2006 dan UU No 15 tahun 2004. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan pendapat (Opini) atas kewajaran Laporan Keuangan Pemda Tahun 2018, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektifitas system pengendalian Interen.
Pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Khas, Laporan Opersional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sal dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Sementara, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengatakan laporan yang diserahkan ini merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar menjadi lebih baik, khususnya mengenai pengelolahan keuangan pada masa yang akan datang.
“Kami berharap semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat,” ungkap Dominggus.
Rekomendasi yang telah dituangkan dalam LHP, kata Dominggus, sangat konstruktif dan berharga, sebagai entitas pelaporan, dan Pemprov akan terus memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan.
“Pemprov akan berupaya maksimal menindak lanjuti LHP sesuai ketentuan perundangan. Saya dan seluruh jajaran pimpinan OPD mempunyai komitmen yang tinggi untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolahan keuangan daerah,”tutup Dominggus.(me)