HeadlineKab Manokwari SelatanPapua Barat

Pandangan Fraksi Otsus DPRK Mansel Terhadap Tiga Ranperda Non APBD, Yenike Ainusi Tekankan Keberpihakan Terhadap OAP

ORANSBARI,JAGATPAPUA.com– Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Manokwari Selatan memberikan pandangan terhadap Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2024-2044, Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Pandangan tersebut dibacakan Yenike Ainusi perwakilan dari Fraksi Otsus atau kelompok khusus DPRK Mansel Yenike Ainusi dalam Rapat Paripurna DPRK, Rabu (20/8/2025) di Kantor DPRK Mansel, di Oransbari.

Ketiga Ranperda tersebut merupakan pilar-pilar penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Mansel.

Sebagai kelompok khusus yang mengemban amanah otonomi khusus, kata Anike menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan harus berlandaskan pada semangat keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan orang asli papua (OAP).

Ketiga Ranperda ini harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai adat, kearifan lokal, dan hak-hak masyarakat ulayat, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang otonomi khusus evaluasi dan catatan kritis kelompok khusus DPRK.

Ranperda tentang RTRW

Kelompok khusus DPRK dari jalur pengangkatan otsus mencermati bahwa Ranperda RTRW ini merupakan pondasi utama bagi pembangunan di kabupaten manokwari selatan. oleh karena itu, kami memberikan beberapa catatan fundamental, pengakuan dan perlindungan hak ulayat

“Kami mendesak agar Ranperda ini secara eksplisit mengakui dan melindungi wilayah-wilayah adat dan hak ulayat marga-marga di manokwari selatan. Tidak boleh ada alih fungsi lahan produktif, hutan adat, atau wilayah suci adat tanpa persetujuan yang sah dan transparan dari pemilik hak ulayat,”tegasnya

Kesesuaian tata ruang dengan kebutuhan OAP dan alokasi ruang harus memprioritaskan kawasan untuk pertanian rakyat, perkebunan tradisional, dan permukiman OAP pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas umum, dirancang membuka harus untuk akses ke di kampung-kampung pedalaman dan pesisir, bukan hanya berfokus di pusat kota.

Aspek lingkungan hidup Ranperda ini harus memuat klausul yang kuat mengenai perlindungan lingkungan, konservasi hutan, dan pencegahan

Kerusakan ekosistem pembangunan harus ramah lingkungan dan tidak mengancam sumber daya alam yang menjadi penopang hidup masyarakat adat.

Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD 

Kami mencermati bahwa dokumen RPJPD dan RPJMD memuat visi dan misi pembangunan, namun, kami memberikan catatan agar visi tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berdampak langsung.

Fokus pada kesejahteraan OAP dan program dan kegiatan dalam RPJMD harus secara tegas diarahkan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) OAP. fraksi mendesak adanya alokasi anggaran yang memadai untuk:

Pendidikan, program beasiswa bagi anak-anak OAP hingga perguruan tinggi dan pembangunan sekolah yang representatif di distrik-distrik terpencil.

Kesehatan, penyediaan tenaga medis asli papua, pengadaan obat-obatan, dan peningkatan pelayanan puskesmas yang mudah dijangkau oleh masyarakat adat.

Ekonomi lokal penguatan UMKM dan kelompok tani OAP, serta pendampingan dalam pemasaran hasil bumi, perikanan dan peternakan.

terkait transparansi anggaran dan dana otsus, Fraksi Otsus mendesak pemerintah Kabupaten untuk memastikan penggunaan dana otsus yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. dokumen rpjmd harus merinci alokasi anggaran khusus untuk program-program yang secara langsung menyentuh masyarakat adat hingga ke wilayah kampung.

Keterlibatan pemerintah untuk menunjang peningkatan pelayanan keagamaan, sarana dan prasarana peribadatan agar dapat tercipta masyarakat yang religius dan bermoral serta bermartabat dalam membangun mansel.

Pelibatan lembaga adat dan MRPB

Fraksi meminta pemerintah untuk melibatkan majelis rakyat papua barat (MRPB) dan lembaga lembaga adat setempat dalam setiap tahapan implementasi program, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

“Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, kelompok khusus DPRK menyatakan menyetujui ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan catatan bahwa seluruh poin evaluasi dan rekomendasi yang kami sampaikan harus menjadi komitmen dan prioritas utama pemerintah kabupaten manokwari selatan dalam pelaksanaannya,”cetusnya

Fraksi Otsus juga berkomitmen mengawal setiap program dan kebijakan yang dijalankan oleh eksekutif, kami berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi pedoman nyata untuk mewujudkan Papua Barat, khususnya Mansel, yang bangkit, mandiri, dan sejahtera berdasarkan hak-hak masyarakat.(jp/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta