DPR PBPolitik

Orgenes Wonggor Perkirakan Paripurna Penetapan KUA PPAS APBD 2026 Digelar Pekan Ini

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor,SIP memperkirakan tahapan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pekan ini.

Hal itu disampaikan Wonggor, pada Kamis (11/12/2025) kepada awak media di Manokwari. Menurut dia, sejumlah tahapan yang disusun Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah dilaksanakan sejak dua minggu yang lalu, pasca rapat Paripurna penyerahan Dokumen KUA PPAS APBD Induk tahun anggaran 2026 oleh Pemprov Papua Barat. 

“Setelah Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan Dokumen KUA PPAS APBD Induk 2026 Kepada DPR Papua Barat, selanjutnya Bamus telah menyusun jadwal pembahasan, dan minggu lalu telah dilaksanakan Hearing 4 Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat,”kata Politisi Golkar ini. 

Kali ini, Orgenes Wonggor mengatakan akan memberikan waktu yang lebih kepada setiap Komisi untuk melaksanakan fungsi sesuai dengan yang diharapkan. 

”Tadi malam (red) kita sudah lakukan pertemuan dengan 6 fraksi di DPR Papua Barat kita menyikapi agenda kita di DPR juga tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 harus berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan Bamus DPR. Kita harus memanfaatkan waktu yang ada sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar hingga penetapan perda APBD nanti,”ujarnya

Setelah pembahasan di tingkat Komisi, selanjutnya pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dia berharap kedepan sudah bisa dimulai dengan tahapan lanjutan terkait Sidang Pembahasan RAPBD tahun 2026.

”Kita sudah mulai dengan penyerahan KUA PPAS, juga pembukaan. Bahkan hearing sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Kedepan tinggal sidang mulai penyampaian nota keuangan Gubernur selanjutnya pemandangan umum fraksi, jawaban Gubernur hingga penetapan Perda APBD 2026,”sebut Wonggor.(jp/ctr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta