MRP Papua Barat Dorong Realisasi PI 10 Persen Migas, Soroti Peran Strategis Tangguh LNG

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, Judson Waprak menegaskan pentingnya percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya di wilayah penghasil seperti Kabupaten Teluk Bintuni yang menjadi lokasi proyek strategis nasional Tangguh LNG.
Keberadaan proyek migas berskala besar tentunya harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Selama ini masyarakat adat di wilayah Doberai dan Bomberai hidup berdampingan dengan kekayaan alam yang luar biasa. Sudah seharusnya mereka juga merasakan manfaat langsung melalui skema PI 10 persen,” tegasnya.
Menurutnya, skema PI 10 persen merupakan bentuk keadilan ekonomi bagi daerah penghasil sekaligus instrumen strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat kemandirian ekonomi lokal, serta memastikan keberpihakan pembangunan kepada masyarakat adat.
Meski demikian, MRP mengingatkan bahwa implementasi PI 10 persen tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami tidak ingin PI 10 persen hanya menjadi simbol. Ini harus menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,”ujarnya.
MRP Papua Barat juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta operator migas untuk mempercepat realisasi PI 10 persen, termasuk memastikan mekanisme distribusi manfaat berjalan secara adil, terbuka, dan tepat sasaran.
Sebagai lembaga kultural representatif Orang Asli Papua, MRP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat adat di Tanah Papua.
“Kekayaan alam Papua, termasuk dari sektor migas seperti Tangguh LNG, harus kembali untuk kesejahteraan rakyat Papua, khususnya masyarakat adat di Papua Barat,” tutup Ketua MRP.(jp/rls).













