MPR for Papua Sesalkan Penanganan Kerusuhan di Kota Sorong

JAKARTA,JAGATPAPUA.com–Kerusuhan yang mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar oleh Solidaritas Rakyat Papua Pro-Demokrasi Se-Sorong Raya pada Rabu 27 Agustus 2025 yang menolak pemindahan 4 (empat) Tahanan Politik (Tapol) dari Sorong ke Makassar, disesalkan oleh banyak pihak.
Salah satunya adalah para wakil rakyat (DPD dan DPR) yang tergabung dalam MPR for Papua.
Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai, menyesalkan jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil dan aparat keamanan dalam kejadian tersebut. Penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi itu, tidak seharusnya menempatkan masyarakat dengan aparat dalam posisi yang saling berhadap-hadapan.
“Unjuk rasa itu dijamin oleh konstitusi. Setiap orang memiliki hak untuk bersuara dan berpendapat di ruang publik. Aparat keamanan bertugas memberikan rasa aman, agar aspirasi tersampaikan secara baik”, ungkap Yorrys dalam keterangannya.
Wakil Ketua DPD RI itu juga mempertanyakan sejauh mana pola penanganan aparat keamanan dalam merespons aspirasi massa. Sebab, dalam setiap aktivitas pengamanan, aparat memiliki strategi yang terukur dan terencana, dengan pendekatan persuasif dan humanis. Bukan anarkis dan cenderung memandang massa sebagai musuh yang harus disingkirkan.
“Bukankah Kapolri dengan jelas dan tegas mengarahkan kepada aparat kepolisian untuk mengedepankan tindakan persuasif, humanis dan profesional dalam menangani aksi-aksi unjuk rasa?. Jika korban berjatuhan, berarti ada cara-cara yang keliru dalam menjalankan arahan tersebut”, tegas Yorrys.
Yorrys juga menocntohkan penanganan demonstrasi di Jakarta beberapa hari yang lalu. Menurutnya, meski terjadi kericuhan, namun aparat mampu menahan diri dan mengendalikan situasi dengan baik, tanpa mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR for Papua, Filep Wamafma, juga manyampaikan kritik keras terhadap reaksi aparat keamanan dalam persitiwa tersebut. Menurut Filep, kelompok masyarakat yang terlibat unjuk rasa saat itu semata-mata menyampaikan kritik atas kebijakan aparat yang dinilai sewenang-wenang.
“Pemindahan keempat Tapol yang diduga melakukan makar itu, sesungguhnya tidak memiliki alasan yang kuat. Akibatnya, wajar jika masyarakat mengkritisi kebijakan itu”, sesal Filep.
Ketua Komite III DPD RI itu memandang bahwa polemik pemindahan keempat Tapol tersebut sebaiknya diselesaikan secara baik-baik terlebih dahulu, dengan melibatkan seluruh pihak yang berpentingan. Bukan dengan terburu-buru melakukan langkah sepihak dan mengorbankan aspirasi masyarakat.
“Sikap tergesa-gesa dan tindakan sepihak aparatur pemerintah, justru bertentangan dengan usaha-usaha yang selama ini dibangun oleh semua pihak dalam rangka mewujudkan Tanah Papua sebagai Tanah Damai,”pungkas Filep.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Solidaritas Rakyat Papua Pro-Demokrasi Se-Sorong Raya pada Rabu lalu berakhir ricuh.
Beberapa kantor pemerintah Kota Sorong menjadi sasaran amuk massa, termasuk kediaman Gubernur Papua Barat Daya. Dari kejadian itu, beberapa korban dari masyarakat sipil dan aparat keamanan berjatuhan.
Aksi itu merupakan bentuk penolakan sekelompok masyarakat terhadap pemindahan Tapol yang diduga melakukan tindakan makar, dari Kota Sorong ke Makassar. Alasan pemindahan itu ditengarai karena proses persidangan terhadap keempat Tapol tersebut dipandang tidak kondusif untuk dilakukan di Kota Sorong.(jp/rls)