Mohamad Lakotani Pastikan Dana Otsus 2025 Siap Disalurkan, Sempat ‘Negative List’ Dari Kemenkeu RI

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Syarat Salur Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025 telah disetujui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI. Meski sempat Negative List (daftar Negatif).
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH.,M.Si Senin (28/7/2025) mengatakan, syarat Salur dana Otsus Pemprov Papua Barat yang diajukan ke Kemenkeu RI telah disetujui.
“Ini artinya dana Otsus Papua Barat tahun 2025 siap disalurkan. Memang dalam proses verifikasi berkas syarat Salur beberapa kali dikembalikan untuk kami lengkapi dan itu sudah kami lakukan sehingga tinggal menunggu droping saja, ” kata Mohamad Lakotani.
Ia menerangkan syarat Salur yang sempat dikembalikan karena adanya negative list dari Kemenkeu RI.
“Artinya ada item-item yang tidak boleh dibiayai dari dana otsus, rupanya beberapa OPD tertentu itu masih menganggarkan padahal secara aturan tidak diperbolehkan. Sehingga itulah sebabnya beberapa kali syarat Salur kita dikembalikan Kemenkeu, ” jelas Wagub Lakotani
Dan sesuai petunjuk terakhir Gubernur, diambil alih oleh Bappeda untuk disesuaikan dengan petunjuk dari Kemenkeu RI, dan informasi terakhir sudah disetujui.
“Ya kami berharap semoga Minggu ini atau Minggu depan bisa segera disalurkan jadi setelah ini kami akan rapat supaya semua kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari dana Otsus seperti program Papua cerdas Papua, Papua produktif dan Papua sehat bisa segera disiapkan dengan baik untuk kita laksanakan, “sebut Wagub Lakotani.
” Saya pastikan dana Otsus siap diasalurkan,”sambungnya.
Ia mengatakan, Kemenkeu RI saat ini semakin teliti dalam hal pelaksanaan Dana Otsus, mengingat sudah 25 tahun kehadiran Otsus, sehingga pemerintah Pusat merasa bahwa harus benar-benar dibuktikan realisasinya untuk kepentingan bagi masyarakat.
“Tidak lagi untuk pengadaan kendaraan, tidak untuk perjalanan dinas atau untuk hal-hal yang berkaitan dengan aparatur saja tapi difokuskan pada kepentingan semua masyarakat, ” ujarnya
Hal ini tambah Lakotani, tentu menjadi Pelajaran bagi pemerintah Provinsi Papua Barat, setiap perangkat daerah harus lebih disiplin sehingga semua proses penganggaran lebih tertib dan sesuai peraturan yang berlaku.(jp/ctr).