Mohamad Lakotani Paparkan Total Realisasi APBD Tahun 2024, Rp4,4 T Dalam Rapat Paripurna DPR PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH., M. Si memaparkan secara gamblang total Realisasi APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPR Papua Barat.
Realisasi APBD itu tertuang dalam Pidato Gubernur Papua Barat yang dibacakan Wakil Gubernur PB, dalam Sidang DPR PB tentang penyampaian rekomendasi DPR Papua Barat atas LKPJ Gubernur Papua Barat t.a 2024 dan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov PB tahun 2024 serta Penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Papua Barat tahun anggaran 2024, Kamis (4/9/2024), malam di Manokwari.
Lakotani mengatakan, penyampaian materi Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Papua Barat t.a 2024 untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif, yang akan menjadi dokumen sebagai dasar proses selanjutnya.
Tujuan utamanya adalah memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja keuangan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, dimana laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja keuangan pemerintah kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
Total Realisasi Pendapatan hingga berakhirnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp4.492.227.105.667.07 (4 triliun, 492 miliar, 227 juta,105 ribu, 667 rupiah, 7 sen) jika dibandingkan dengan target pendapatan sebesar Rp4.951.911.688.695,78 (4 triliun, 951 mlar, 911 juta,688 ribu, 695 rupiah, 78 sen) kurang dari target sebesar Rp459.684.583.028,71 (459 miliar, 684 juta, 583 ribu, 28 rupiah, 71 sen) atau mencapai 90,72% .
Realisasi pendapatan tersebut diperoleh dari:
Pendapatan Asli Daerah
Sampai dengan 31 desember 2024 dapat terealisasi sebesar Rp405.012.832.03707 (405 miliar, 12 juta, 832 ribu, 37 rupiah, o7 sen) atau 76,09% dari yang ditargetkan sebesar Rp.532315.579.108,00(s32 miliar,315 juta 579 ribu 108 rupiah).

Rincian realisasi pendapatan asli daerah tersebut diperoleh dari:
Pajak daerah sebesar Rp.272.218.921 223,.00 (272 milar, 218 juta, 921 ribu, 223 rupiah).
Retribusi daerah sebesar Rp1.693.624.493,00 (1 milyar 693 juta, 624 ribu, 493 rupiah).
Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.37.152.976.644,00 (37 milyar, 152 juta, 976 ribu, 644 rupiah)
Lain – lain PAD yang sah sebesar Rp93.947.309.677,07 (93 miliar, 947 juta, 309 ribu, 677 rupah, 7sen).
Kemudian Pendapatan transfer hingga berakhirnya tahun anggaran 2024, terealisasi sebesar Rp4.086.014.509.630,00 (4 triliun, 86 milar, 14 juta, 509 ribu, 630 rupiah) atau 92,49% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp4.417.922 458.587.78 (4 trilun, 417 mar, 922 juta, 458 ribu, 587 rupah, 78 sen) yang diperoleh dari:
– Dana bagi hasil pajak sebesar Rp.213.151.350 296,00 (213 milar, 151 juta, 350 ribu, 296 rupiah),
– Dana bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam) sebesar Rp2.376271.782.438,00 (2 triliun, 376 mlar, 271 juta, 782 ribu, 438 rupiah).
– Dana alokasi umum (dau) sebesarR p574.755.164.465,00 (574 triliun, 755 milar, 164 juta,465 ribu rupiah).
– Dana alokasi khusus(DAK) sebesarR p.7.945.390.431,00 (7 miliar, 945 juta, 390 ribu 431 rupiah),
– Dana otonomi khusus (otsus) sebesarR p.843.890.822.000,00 (843 milar, 890 juta, 822 ribu rupiah).
– Dana penyesuaian sebesar Nol rupiah

Pendapatan Daerah Yang Sah
Lain- lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah sampai dengan berakhirnya tahun 2024 terealisasi sebesar Rp.1.199.764.000, 00 miliar.
Realisasi belanja hingga berakhirnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3.005.655.662.500,96 triliun atau 86,11 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.3.490.305.008.202,20 triliun dengan rincian belanja sebagai berikut:
– Belanja operasi direalisasikan sebesar Rp.2.276.237.330.888,28 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp505.462.106.906,53 miliar.
– Belanja barang sebesar Rp1.040 285.188.393,75 (1 triliun, 40 miliar, 285 juta, 188 ribu, 393 rupiah, 75 sen);
Belanja hibah sebesar Rp726.297.201.588,00 (726 miliar, 297 juta, 201 ribu, 588 rupiah);
Belanja Bantuan Sosial Rp4.192 834.000,00 (4 miliar, 192 juta, 834 ribu rupiah).
Belanja Modal Direalisasikan Sebesar Rp722.518.523.410,68 (722 miliar, 518 juta, 523 ribu ,410 rupiah, 68 sen) terdiri dari:
Belanja tanah sebesar Rp10.892.907.624,00 (10 miliar, 892 juta 907 ribu, 624 rupiah),
Belanja peralatan dan mesin sebesar Rp60.367.108.642.33 (60 miliar, 367 juta, 108 ribu ,642 rupiah ,33 sen).
Belanja bangunan dan gedung sebesar Rp135.074.382.076,35 (135 miliar, 74 juta, 382 ribu, 76 rupiah, 35 sen),
Belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp516.058 585.068,00 (516 miliar, 58 juta, 585 ribu, 68 rupiah),
Belanja modal aset lainnya sebesar Rp125.540.000,00 (125 juta, 540 ribu, rupiah).
Sedangkan realisasi transfer sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.720.284.514.87I,00 (1 triliun, 720 miliar, 284 juta 514 ribu, 877 rupiah) atau 93,75% (93 koma 75 persen) dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1.834 905.087.841,00 (1 triliun, 834 miliar, 905 juta, 87 ribu, 841 rupiah), dengan rincian belanja sebagai berikut:
Transfer Bagi Hasil Direalisasikan Sebesar Rp192.290.287.556,00 (192 miliar, 290 juta, 287 ribu, 556 rupiah).
Transfer bantuan pendapatan keuangan sebesar Rp1.527.994 227.321,00 (1 triliun , 527 miliar, 994 juta, 227 ribu, 321 rupiah).
Pembiayaan keuangan pemerintah daerah baik penerimaan maupun pengeluaran yang dimaksudkan untuk memanfaatkan surplus anggaran, seluruh anggaran tahun 2024 penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp367.655.057 876 83 (367 milia, 655 juta, 057 ribu, 876 rupiah, 83 sen).
Berdasarkan uraian tersebut maka secara umum realisasi anggaran pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
Pendapatan sebesar Rp4492 227.105.667,07 (4 triliun, 492 miliar 227 juta. 105 ribu, 667 rupiah, 07 sen).
Belanja Sebesar Rp3.005.655.662.500.96 (3 triliun, 5 miliar, 655 juta, 662 ribu, 500 rupiah, 96 sen).
Transfer Sebesar Rp1.720.284.514.877,00 (1 Triliun,720 Miliar, 284 juta 514 ribu, 877 rupiah).
Pembiayaan Netto Sebesar Rp367.655.057.876,83 (367 miliar 655 juta , 057 ribu, 876 rupiah, 83 sen), sehingga terdapat SILPA sebesar Rp.133.941.986.165,94 (133 miliar, 941 juta 986 ribu, 165 rupiah, 94 sen)
“Dokumen pertanggungjawaban ini kami serahkan untuk diteliti, dikaji, dan ditelaah DPR Papua Barat dalam rangka pengambilan keputusan bersama,’’kata Wagub Lakotani.
Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
Dokumen materi Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Papua Barat t.a 2024 tersebut kemudian diserahkan Wakil Gubernur kepada Ketua DPR PB diteliti dan dikaji untuk kemudian diputuskan bersama.(jp/ctr).