-0.6 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Mitra Strategis, Bawaslu dan PWI Papua Barat Teken MoU

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat melakukan kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) pengawasan pemilu partisipatif di ruang Bintuni, Swiss Belhotel Manokwari, Jumat (11/23).

Bawaslu menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain PWI Papua Barat, Bawaslu juga melakukan MoU bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Manokwari, Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay dan DPD KNPI Papua Barat.

Dengan MoU tersebut, Bawaslu berharap dapat tercipta pesta demokrasi Pemilu 2024 yang aman, bermartabat dan berkualitas. Apalagi Papua Barat masuk dalam urutan keempat provinsi rawan pemilu 2024 dari isu SARA.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie mengatakan dalam menciptakan pemilu damai dan berkualitas menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama, bukan hanya tugas Bawaslu semata. Karena ada potret yang sudah digambarkan yang merupakan bagian dari peringatan bahwa isu SARA akan terjadi.

Apakah itu berbasis kekerasan ataupun potensi penolakan calon kedepan, juga terkait dengan kontruksi caleg dari OAP (Orang Asli Papua) bakal terjadi di Provinsi Papua Barat.

“Kalau dari MUI dan Klasis GKI kita berharap dalam mengelola fasilitas tempat ibadah (gereja dan mesjid) jangan digunakan sebagai isu-isu materi tetapi lebih kepada agama, gereja dan masjid serta tempat ibadah lainnya itu harus netral,” tegas Elias Idie.

Kemudian terkait dengan afirmasi OAP tidak saja pada wilayah elektoral, tetapi juga pada akomodatif afirmasi terhadap kepentingan orang asli papua didalam proses pengangkatan DPRK di Kabupaten/Kota dan DPRP di Provinsi.

“DAP sebagai pelopor untuk membangun dan menyediakan ruang atau memberikan informasi kepada masyarakat atau komunitas orang papua yang masih bicara soal UU Otsus tidak gigi atau tidak diberlakukan secara maksimal,” imbuhnya.

Elias mengatakan, peran pemuda sangat penting turut serta menciptakan demokrasi yang bermartabat jangan biarkan Provinsi ini hancur karena kepentingan oknum-oknum peserta pemilu yang punya kepentingan membangun narasi-narasi kepentingan semata.

“Kita harus mampu merawat dari perspektif kepemudaan dan masa depan, merawat Papua Barat lebih baik kedepan,” tukasnya.

Begitu juga wartawan sebagai pilar keempat demokrasi dan mitra penyelenggara pemilu diharapkan mampu mengedepankan informasi yang sesuai dengan fakta sehingga dapat memberikan edukasi kepada publik.

“Berita hoax lebih dipercaya publik sehingga diharapkan rekan-rekan pers dapat memberikan edukasi kepada publik atau masyarakat melalui karya jurnalisnya, maka rawan isu SARA dalam pemilu diharapkan pelan-pelan terkikis habis di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya pada bulan Februari 2023, Dewan Pers, KPI, KPU dan Bawaslu RI juga telah meneken Momerandum of Undertanding (MoU) terkait gugus tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam pemilu 2024.

“MoU bersama Bawaslu Papua Barat, lebih kepada menegaskan sikap netralitas dalam menghadapi Pemilu. Pers harus mampu bersikap independen dan tetap memelihara netralitas,” jelas Ketua PWI Papua Barat, Bustam usai MoU, Jumat (11/2023) di Swiss Belhotel Manokwari.

Bustam mengatakan, pentingnya pers memainkan peran akibat semakin masifnya informasi hoaks di berbagai flatform media sosial (medsos).

“Pers tetap mematuhi UU No.40/1999 tentang pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan SE Dewan Pers No.01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab untuk Pemilu 2024 yang berkualitas,” jelas Bustam.

Dalam menuju Pemilu 2024, perlu ada kesepahaman regulasi. Disamping itu, keterbatasan SDM pengawasan menjadikan semua pihak harus bersama menjaga proses demokrasi berjalan baik.

Selain itu, Peran media dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi publik, mendidik pemilih, menjadi medium aspirasi rakyat, sarana informasi pemilu, menampilkan rekam jelak kandidat dan plaform parpol, pemonitoring pemilu yang jujur dan fair.

“Dan masa kampanye baru dilakukan 28 November 2023-10 Februari 2024 (75 hari). Masa tenang 11-13 Februari 2024. Masa tenang media harus bebas dari berita dan iklan kampanye,” tuntasnya.(rls)

 

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta