MANOKWARI, JAGATPAPUA.com–Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua Barat, Sudirman Simanihuruk M.Th mengakui, setiap tahunnya Pemerintah menganggarkan anggaran untuk bantuan bagi gereja di Provinsi Papua Barat, bantuan tersebut dalam bentuk barang maupun uang.
“Meskipun jumlah dan jenis bantuannya terbatas tetapi yang jelas bantuan itu ada,”Ungkap Simanihuruk Jumat (5/4/2019) di Kantornya.
Dia menuturkan, jenis bantuan tersebut berupa Alat Music Keyboard, Alkitab, dan juga bantuan dana untuk rehabilitasi Gedung Gereja. Namun selama ini yang menjadi pertimbangan serius adalah bantuan dana untuk merehab gedung gereja. Nilai bantuannya hanya Rp50 juta, sementara Proposal yang dimasukan memiliki estimasi anggaran yang mencapai Milyaran.
“Ini memang sering terjadi, dan saya terkadang malu kepada pihak gereja yang memasukan Proposal tersebut, karena yang diminta Milyaran sedangkan yang tersedia hanya Rp50 jutaan. Tetapi itulah realita, sehingga mau tidak mau, ya yang kami jawab segitu saja sesuai RKA,”ujarnya
Simanihuruk berharap, kepada pihak Gereja yang membutuhkan bantuan sesuai dengan jenis bantuan yang tersedia di Kanwil Kemenag PB, maka proposal permohonan bantuannya dapat dimasukan 1 tahun sebelum masuk pada tahun anggaran yang baru, sehingga teranggarkan.
Program bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan Gereja secara umumnya di Indonesia, sehingga Kementrian Agama (Kemenag) RI setiap tahunnya menganggarkan anggaran untuk membantu Gereja-Gereja.(me)