Manokwari Raih Kasuari Kward 2025 Dari BPJS Kesehatan, Plt Sekda: Komitmen Penuhi Perintah Undang-Undang

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari menerima Kasuari Award Tahun 2025 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penghargaan ini diberikan atas keaktifan kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, dan kualitas pelayanan kesehatan.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, bersama dengan perwakilan dari enam kabupaten/kota lainnya yang digelar di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (29/9/2025).
Meski tidak berada di posisi pertama dalam ajang penghargaan kali ini, Ayomi menegaskan bahwa komitmen Pemkab Manokwari terhadap jaminan kesehatan masyarakat tetap kuat.
“Walaupun Kabupaten Manokwari tidak berada di posisi pertama, tetapi komitmen pemerintah kabupaten Manokwari jelas sesuai dengan undang-undang,” ujar Yan Ayomi kepada awak media.
Ia menegaskan, penghargaan Kasuari Award ini merupakan pengakuan atas kepatuhan Pemda Manokwari dalam melaksanakan amanat undang-undang.
“Namun yang jelas ini adalah perintah undang-undang sehingga pemerintah kabupaten Manokwari berkomitmen bahwa iuran BPJS itu harus diberikan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ayomi juga menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tersebut sangat erat kaitannya dengan kecepatan realisasi pembayaran iuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sebenarnya reward itu hanya terkait kecepatan saja, realisasi, karena iuran BPJS juga ada termuat di dalam APBD kita,” tuturnya.
Ia mengakui, kadang keterlambatan penyusunan APBD bisa menjadi faktor yang memengaruhi kecepatan realisasi pembayaran iuran.
Mengakhiri pernyataannya, Pj Sekda Manokwari berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan timbal balik yang positif dengan terus meningkatkan kualitas layanan.
Ia meminta agar pelayanan kesehatan tidak terhambat hanya karena proses administrasi.
“Kita harus saling memberikan masukan sehingga kualitas pelayanan kita dari waktu ke waktu semakin baik. Jangan karena hanya proses administrasi, kemudian proses layanan kesehatan itu terhambat,” tutupnya.(jp/alb)