HeadlineKab Manokwari

Lunas! Pemda Manokwari Bayar Ganti Rugi Tanah TPU Pasir Putih Rp 1 M

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com- Pemerintah Manokwari telah melunasi pembayaran ganti rugi tahap akhir tanah lokasi Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) Pasir Putih (Pasput) sebesar 1 Miliar kepada Pemilik Hak Ulayat Yulmince Meidodga di ruang sasana karya kantor Bupati, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah telah membayar pada tahap pertama sebesar Rp1 miliar, dari total 2 miliar yang diminta pemilik Ulayat, diatas tanah seluas 10.000 meter persegi.

“Saya pesan agar uang ini digunakan sebaik-baiknya, pakai untuk belanjakan kebutuhan yang membangun. Saran saya jangan terima uang dari sini langsung dipakai habis melainkan gunakan uang ini untuk kegiatan ekonomi produktif untuk menghasilkan sesuatu yang bisa digunakan beberapa waktu kedepan untuk kebutuhan anak-anak bapak dan ibu,”pesan orang nomor 1 di Manokwari ini.

Ia mengingatkan agar uang tersebut disisihkan 10 persen untuk sepersepuluh, sehingga apa yang menjadi milik Tuhan diserahkan kepada Tuhan agar menjadi berkat bagi keluarga. Karena Tanah adalah milik Tuhan.

“Yang diingat juga, jangan sampai karena uang ini baku marah dengan keluarga lainnya tapi alangkah baiknya jika diatur dan dibagi secara baik-baik, supaya tidak ada konflik,”tutup Bupati.(JP/ALB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta