MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Tahun ini, ada lima kepala Daerah (Kada) tingkat Kabupaten Kota dan Provinsi Papua Barat, akan berakhir masa kepemimpinannya.
Yaitu Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat masa akhir jabatannya pada 12 Mey 2022, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tambrauw pada 22 Mey 2022, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Maybrat pada 22 Agustus 2022, Wali kota Sorong dan wakil Wali Kota Sorong pada 30 Agustus 2022 dan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sorong pada 22 Agustus 2022.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus Rumbino mengatakan, untuk itu pihaknya telah mengusulkan nama penjabat khusus untuk Kabupaten Tambrauw yang masa akhir jabatannya pada 22 Mei 2022 mendatang. Sedangkan tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Maybrat, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong menyusul akan diusulkan ke pusat sesuai waktu masa akhir jabatan.
“Intinya kami pemprov Papua Barat sudah mengajukan kepada presiden melalui Mendagri khusus untuk Kabupaten Tambrauw yang sebentar lagi masa jabatnnya selesai pada Bulan Mei 2022, yang tiga daerah lainnya menyusul,”kata Rumbino Senin (21/3/2022) di Kantor Gubernur, Arfai.
Sesuai aturan, untuk pejabat pengganti baik Bupati maupun Wali kota harus yang berasal dari pimpinan tinggi pratama atau setara dengan Esselon II.(jp/ask)