MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat, akan mendaftarkan lagu, “Tanah Papua”, yang diciptakan Yance Rumbino pada Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Jakarta.
Untuk itu, Pemprov Papua Barat, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mengklaim sebagai pencipta lagu, “Tanah Papua”, untuk mengajukan klaim atau sanggahan lagu tersebut.
Adapun waktu penyampaian klaim, keberatan atau sanggahan adalah selama I (satu) bulan sejak pengumuman ini disampaikan atau tertanggal 26 Mei 2020 hingga 26 Juni 2020.
Selain itu, bagi pihak yang akan mengajukan keberatan diwajibkan menyertakan bukti-hukti yang jelas dan otentik yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi sesuai ketentuan pemerintah.
Pengumuman ini melaui surat bernomor 431/672/Setda. PB/2020, yang ditandatangani Setda Papua Barat, Drs. Nataniel Mandacan.(me)