MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dir Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romyulus Tamtelahit U.S.sos, S.I.K M.Krim kembali menerima penghargaan karena dinilai berhasil menyelesaikan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.
Penghargaan itu merupakan yang kedua kalinya setelah pertama mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
sebagai direktorat reserse terbaik dalam mengungkap kasus, pada Rakernis Bareskrim Polri Tahun 2022 di Hotel The Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (9/6/2022) lalu.
Kepada awak media, Romyulus mengatakan, prestasi yang dicapai tentu tidak terlepas dari peran keluarga, pimpinan (Kapolda), Media massa dan masyarakat Papua Barat.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Tuhan, juga keluarga, juga anggota Krimsus sebab tanpa mereka saya bukan siapa-siapa,. Saya juga memberikan apresiasi kepada pimpinan (Kapolda, red) yang selalu memberikan support, arahan sehingga Krimsus bekerja benar, tulus untuk masyarakat Papua Barat,”ungkap Romyulus
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan juga pihak media, yang telah menjadi kontrol sosial terhadap Ditkrimsus Polda Papua Barat.
Untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan, khususnya tugas di bidang kriminal khusus, yang mana pada hari ini (red) mendapatkan pencapaian penghargaan dari Kapolda.
“Setelah beberapa waktu lalu kita mendapat penghargaan dari Kapolri atas predikat khusus terbaik se-Indonesia,’’ kata Romyulus.
“Hari ini, kita dapat penghargaan dari bapak Kapolda, dengan penghargaan ini menjadi tugas kita terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya masyarakat Papua Barat agar kita dapat menjaga Papua Barat aman dan tertib,’’urai Romyulus
Menurutnya, capaian penghargaan yang terkait penyelesaian kasus BBM bersubsidi, tentu kedepan Ditkrimsus wajib menjaga ketersediaan BBM dan wajib menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat penambangan emas ilegal di sejumlah titik di Papua Barat.
‘’Adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, dengan adanya prestasi ini maka menjadi tugas Ditkrimsus terus mengedukasi masyarakat, kita telah melakukan terobosan dengan mengirimkan personil ke daerah aktivitas tambang,”ketusnya
Guna mengimbau masyarakat melalui pesan di spanduk, bahwa dilarang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, karena ada ancaman sanksi pidananya.
‘’Temuan kita, ada sebagian masyarakat belum tahu tindakan mereka itu melawan hukum, namun dengan adanya edukasi kita melalui spanduk-spanduk harapan kita masyarakat akan bisa memahami dan mendukung imbauan kita,’’tandasnya.(jp/ask)