DPD RIDPR PBDPR RIHeadlinePemprov PB

Kunjungan Yan Mandenas Ke Manokwari, Zakarias: Jangan Langkahi Gubernur Dan Tiga Anggota DPR RI Dapil PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas ke lokasi Tambang di Wasirawi dan bertemu Pemda Manokwari mendapat sorotan tajam Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay.

Sekretaris DAP Wilayah III Doberay, Zakarias Horota menilai bahwa kunjungan Kerja yang dilakukan Yan Mandenas ke Manokwari dua kali berturut-turut dalam rangka meninjau langsung perkembangan aktivitas Tambang ilegal di Wasirawi menimbulkan tanda tanya.

Pertama, Daerah Pemilihan (Dapil) yang bersangkutan di Provinsi Papua. Kedua, bicara soal pertambangan rakyat, Gubernur Papua Barat yang memiliki kewenangan menerbitkan Izin. Selain itu, DPR Papua Barat dan MRP sebagai representasi masyarakat dan kultur di Papua Barat yang mengetahui secara pasti persoalan masyarakat adat di daerah.

Sehingga dalam kunjungan kerjanya juga harus melibatkan Gubernur, DPR Papua Barat, MRPB, Tokoh masyarakat, dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Supaya tidak terkesan beliau datang ke Manokwari karena ada kepentingan lain. Kita kan Punya 3 anggota DPR RI bahkan 4 anggota DPD RI yang merupakan perpanjangan tangan pemprov Papua Barat di Pusat, nah setidaknya sebelum ke Manokwari beliau sudah membangun komunikasi dengan mereka-mereka ini. Bahkan sampai ke Manokwari harus juga bertemu dengan Gubernur sebagai pemimpin daerah ini,”kata Zakarias Horota, Kamis (25/9/2025).

“Tidak apa-apa bertemu Pemda Manokwari, tapi ingat yang punya kewenangan mengeluarkan izin adalah Gubernur. Sehingga seharusnya bersilaturahmi juga dengan Gubernur, supaya kemudian bisa tahu sejauh mana upaya pemprov dalam memproses izin pertambangan rakyat ini. Dan apa yang menjadi harapan masyarakat adat itu bisa ditindaklanjuti di Pusat,”bebernya.

Dia juga menyarankan agar Yan Mandenas menjadwalkan ulang kunjungannya ke Manokwari dan membuka dialog bersama pemprov Papua Barat, dan masyarakat Adat juga forkopimda.

“Yan mandenas sebagai anggota DPR RI tetapi juga sebagai anak adat Papua seharusnya tahu etika,”ketusnya

“Berbicara kepentingan masyarakat berarti beliau seharusnya menjaring aspirasi kepentingan masyarakat di Provinsi Papua sana, secara administrasi kalau kita bicara kepentingan adat masyarakat di sini berarti beliau harus menyerap aspirasi dari wilayah ini baik dari masyarakat adat, Pemprov Papua Barat, DPR PB, MRPB juga tokoh masyarakat,”tuturnya

Pada prinsipnya DAP Wilayah III Doberay mendukung jika adanya niat baik untuk kepentingan masyarakat adat di wilayah tambang Wasirawi, tidatidak karena kepentingan lain.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta