MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan 567 Daftar Calon Tetap Anggota DPR Provinsi Papua Barat periode 2024-2029.
Ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Dalam Pemilu tahun 2024, Jumat (3/11/2023) di Aston Hotel Manokwari.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, S.Sos, didampingi komisioner KPU PB, H. Abdul Halim Shidiq, S.Sos, Abdul Muin Salewe S.Hut, Endang Wulansari dan Michael Mote, S.H., M.Hum, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat.
DCT yang ditetapkan tersebut Berdasarkan pada Keputusan KPU Papua Barat nomor 479 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Papua Barat pemilu 2024.
Dalam rapat pleno terbuka KPU Papua Barat merinci jumlah DCT dari 18 Partai Politik yaitu Partai PKB sebanyak 35 calon , Partai Gerindra 35 calon, Partai PDIP 35 calon, Partai Golkar 35 calon , Partai Nasdem 35 calon, Partai Buruh 24 calon, Partai Gelora 27 Calon, Partai PKS 35 calon, Partai PKN 20 calon, Partai Hanura 31 calon, Partai Garuda 23 calon, partai PAN 35 calon, Partai PBB 24 calon, Partai Demokrat 35 calon, Partai PSI 35 Calon, Partai Perindo 35 calon, PPP 35 calon, Umat 33 Calon.
Sebelumnya pada rapat pleno penetapan DCT Anggota DPR Papua Barat, KPU menetapkan sebanyak 569 orang dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Rapat pleno terbuka itu dihadiri oleh 18 Parpol peserta pemilu tahun 2024.(jp/ask)