MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Papua Barat.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Komite I DPD RI Dr Filep Wamafma SH.,M.Hum itu disambut baik oleh Sekda Papua Barat DR Nataniel Mandacan sekaligus menggelar pertemuan pada Minggu (5/6/2022) di Manokwari.
Pertemuan yang mendiakusikan terkait Pengawasan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) dan kebijakan hukum di Papua barat, dihadiri oleh para Pimpinan OPD dan Biro terkait Pemprov Papua Barat, juga Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida.
Filep Wamafma dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah, sebab semestinya hari Minggu merupakan waktu beribadah.
Namun agenda ini juga penting karena menyangkut kepentingan masyarakat Papua Barat tentang bagaimana menindaklanjuti amanah UU otsus nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua dan Papua Barat.
Oleh sebab itu, Filep berharap Sekda Papua Barat dan OPD terkait dapat memberikan masukan kepada tim Komite I DPD RI.
Menurut Filep, beberapa Pasal dalam undang undang Otsus merupakan hal penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat, misalnya, pendidikan gratis bagi OAP dalam menjawab kebutuhan mendasar sudah harus dilaksanakan, sebab termuat dalam amanah UU Otsus dimaksud.
Selain pendidikan juga Kesehatan mendasar harus maksimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jadi setelah penetapan UU Otsus pada tahun 2021 lalu, maka kami dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI yang bermitra langsung dengan pemerintah daerah ingin untuk mendengar langsung tentang tindak lanjut dari pemerintah Provinsi Papua Barat dalam membuat Perdasus sebagaimana amanah UU Otsus tersebut” ungkap Filep Wamafma.
Dalam kesempatan itu, Filep menegaskan bahwa ketika pemerintah daerah belum menindaklanjuti rujukan UU Otsus tersebut dalam membentuk Perdasus, maka bisa diambil alih oleh pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, Filep bersama tim Komite I DPD RI berharap pemerintah Provinsi Papua Barat segera mungkin laksanakan apa yang sudah menjadi kewenangan daerah dalam amanah UU Otsus.
Sementara Sekda Papua Barat, Dr. Nataniel Mandacan menyampaikan terima kasih kepada Komite I DPD RI dalam kunjungan kerja ini, sebab hal ini sangat penting bagi Pemprov dalam menindaklanjuti persoalan yang dihadapi oleh daerah, terutama menyangkut dengan adanya berbagai persoalan produk hukum sebagai jawaban dari UU Otsus tersebut.
Selanjutnya, Sekda Papua Barat berharap OPD teknis seperti Biro Hukum, Kesbangpol, Bapeda, Biro Otsus, Dinas ESDM dan DPR Papua Barat untuk memberikan informasi terkait kendala yang dihadapi tentang sejumlah produk hukum dalam amanah Otsus.
Turut mendampingi Filep Wamafma, Fernando Sinaga (waket II Komite I DPD RI), Otopianus P. Tebai (Dapil Papua), Arya Wedakarna (Dapil Bali) dan Lili Amelia Salurapa (Dapil Sulsel) termasuk 4 orang staf.(jp/adv)