-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Ketua DPR-PB Apresiasi Langkah Cepat Dinas PUPR Bangun Jembatan Demaisy

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor secara khusus memberikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw dan Dinas PUPR yang melakukan langkah cepat melakukan pembangunan jembatan di ruas Jalan Manokwari- Pegaf.

Orgenes Wonggor yang juga berasal dari Distrik Minyambouw, menyebut sudah cukup banyak korban jiwa yang disebabkan banjir sungai Demaisy, selain itu seringnya akses terputus saat longsor.

“Puji tuhan perjalanan buruk tersebut bisa di akhiri dengan jembatan yang permanen, saya apresiasi gerak cepat Pj Gubernur dan Kepala dinas PUPR untuk menangani masalah yang dihadapi masyarakat di Pegunungan Arfak,” kata Wonggor, Selasa (25/7/2023).

Orgenes juga menyebutkan dibutuhkan keberanian dan keputusan yang tepat untuk menangani akses jalan Manokwari-Pegaf, hal itu membuktikan kinerja nyata dari seorang pemimpin daerah.

“Ini bukti bahwa hati dan pikiran penjabat Gubernur benar-benar untuk pembangunan di papua barat, kita berharap permasalahan di kabupaten lain juga bisa diatasi pada masa kepemimpinan Paulus Waterpauw,” lanjut ketua DPR.

Sebelumnya, Kepala dinas PUPR Papua Barat Yohanis Momot mengatakan, untuk mengatasi kerusakan sungai dan jembatan yang disebabkan banjir telah dilakukan normalisasi agar tetap bisa di lalui kendaraan sebagai transportasi masyarakat.

“Bapak Pj Gubernur menginstruksikan kepada kami PUPR untuk normalisasi kali Demaisy agar bisa dilalui sementara oleh kendaraan sebagai langkah cepat mengatasi masalah,” kata dia.

Saat ini, dinas PUPR sedang mengerjakan pemasangan Jembatan Bailey dengan rangka baja ringan untuk memudahkan transportasi masyarakat dari dan menuju Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Sekitar awal bulan Agustus sudah bisa dipakai secara aman dan nyaman oleh masyarakat, kita berharap juga bisa diresmikan langsung oleh penjabat Gubernur Papua Barat,” lanjut Yohanis Momot. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta