1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Kelompok Pro Kontra Pemekaran DOB Makin Mencuat, Senator Filep Apresiasi Langkah MRP

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Silang pendapat pemekaran Papua semakin menjadi. Terakhir, Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Presiden Jokowi membawa aspirasi untuk menunda diadakannya pemekaran. MRP meminta Pemerintah menunggu adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengajukan permohonan uji materi UU Nomor 2 Tahun 2021.

Wakil Ketua I Komite I DPD RI DR Filep Wamafma, SH.,M.HUM menuturkan, sebagaimana diketahui, DPR RI telah mengesahkan rencana pembentukan 3 (tiga) provinsi di Papua yakni Pegunungan Tengah, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Aspirasi yang dibawa oleh MRP ini pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Mendagri menyebut bahwa kelompok yang sepakat pemekaran juga tak kalah sedikit.

Selain itu, Filep Wamafma, senator Papua Barat turut menanggapi. Menurutnya, pertemuan MRP dan Presiden Jokowi harus diapresiasi sebagai langkah positif.

“MRP datang ke hadapan Presiden dan menyampaikan aspirasi masyarakat tentang penolakan pemekaran. Sah-sah saja dan seharusnya diapresiasi secara positif bahwa aspirasi itu bisa sampai ke Presiden”, kata Filep melalui sambungan telpon.

Doktor lulusan Unhas inipun menanggapi adanya sentilan dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan MRP bukan merupakan bagian dari tupoksinya.

“Salah satu tugas MRP sesuai amanat Pasal 20 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus adalah memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak Orang Asli Papua, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya. Jadi kalau ada OAP datang ke MRP dan menyampaikan aspirasi tentang penolakan pemekaran, lalu MRP menyampaikannya kepada Presiden, hal itu sudah selayaknya. Pasal 56 PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP juga mengatakan tugas menyampaikan aspirasi itu.” beber akademisi STIH Manokwari tersebut.

Filep menambahkan bahwa secara filosofis, kehadiran MRP hendaknya dibaca sebagai upaya perlindungan, penghormatan, keberpihakan, dan pemberdayaan OAP, termasuk masyarakat adat.

“Jangan lebih dulu menaruh prasangka terhadap aspirasi yang disampaikan MRP kepada Presiden. Saya pikir, pasti ada alasan-alasan rasional yang dapat dipertanggungjawabkan di balik aspirasi yang disampaikan MRP kepada Presiden, yaitu suatu upaya memproteksi OAP, menjaga supaya hak-hak OAP. Dengan kata lain, aspirasi MRP adalah juga aspirasi yang didengar dari OAP”, kata Filep menambahkan.

Dalam kaitan dengan itu, Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini juga berharap agar MRP dapat menjalin komunikasi strategis dengan lembaga-lembaga lainnya. Meski, pro kontra pemekaran tetap terjadi, menurutnya, disitulah peran MRP dalam menampung masukan masyarakat.

“Jadi, jika ada aspirasi yang mendukung, maka harus diterima fakta juga bahwa ada aspirasi yang menolak. Jangan langsung menuding ini dan itu. Kalau selalu menuding, saya malah khawatir yang suka menuding itu yang mungkin punya kepentingan,” tegas Pace Jas Merah, sapaan akrabnya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta