1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Kejati Papua Barat Gelar Upacara Peringati HBA Ke-64 Tahun 2024, Ini Pesan Jaksa Agung RI

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, gelar upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin bertindak sebagai inspektur upacara, dihadiri oleh seluruh staf Kejati dan Kejari Manokwari, pada Senin (22/7/2024) di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Upacara peringatan itu, dirangkaikan dengan peringatan hut Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke- 24 tahun.

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya bersama personelnya saat menyerahkan Kue Ulang Tahun kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di HBA Ke-64 tahun 2024.

Dalam amanat Jaksa Agung, Dr.ST. Burhanuddin, SH.,MH yang dibacakan Muhammad Syarifuddin, SH., MH mengatakan, terlepas dari adanya masa transisi tersebut, setiap momen perayaan HBA harus dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

“Sehingga hasil dari evaluasi dan introspeksi ini senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan adhyaksa, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan,”katanya

Muhammad Syarifuddin juga mengatakan, HBA kali ini adalah akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia emas tahun 2045, tema ini merupakan kristalisasi dari visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia emas tahun 2045.

Foto bersama Usai upacara peringatan HBA Ke-64 tahun 2024, Senin (22/8/2024) di Kantor Kejati PB, Manokwari.

“Oleh karena itu Indonesia harus mampu menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman,”ujarnya.

“Sehingga Indonesia menjadi lebih baik secara merata serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih kuat dan berwibawa karena hal ini merupakan salah satu pondasi,”tegasnya

Ia menerangkan, untuk membangun pondasi tersebut maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas fungsi dan wewenangnya.

“Baik di bidang pidana, perdata, tata usaha negara dan intelijen serta kewenangan lainnya secara proporsional, profesional dan tuntas,”cetusnya.(jp/alb).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta