Hukum & Kriminal

Kejar Target Infrastruktur, Satgas TMMD 130 Kodim Mansel dan Warga Yamboi Kebut Pembangunan Jalan hingga Larut Malam

RANSIKI, JAGATPAPUA.com – Dedikasi tanpa batas waktu ditunjukkan oleh personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel). Guna mengejar target penyelesaian jalan, personel TNI bersama masyarakat Kampung Yamboi, Distrik Ransiki, rela bekerja lembur hingga larut malam, Rabu (21/10/2026).

Meski hanya mengandalkan penerangan seadanya, ritme kerja sama sekali tidak menurun. Pantauan di lapangan menunjukkan aparat dan warga bahu-membahu menyiapkan material, mengangkut batu, dan merampungkan bagian tepi jalan. Gotong royong di malam hari ini menjadi bukti kuatnya tekad bersama untuk segera menuntaskan infrastruktur yang menjadi urat nadi perekonomian kampung.

Komandan Kodim 1808/Mansel yang juga bertindak selaku Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Czi Sunandar Parius, menegaskan bahwa semangat kebersamaan ini adalah kunci utama kesuksesan program TMMD di Manokwari Selatan.

“Walaupun hari sudah malam, semangat personel Satgas bersama masyarakat tetap menyala. Kami terus berupaya mengejar target pekerjaan agar pembangunan jalan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampung Yamboi,” tegas Letkol Sunandar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akses jalan tersebut merupakan sasaran fisik vital. Pembangunan ini diproyeksikan mampu membuka isolasi wilayah, memperlancar mobilitas harian warga, serta mendongkrak roda perekonomian di tingkat distrik.

Dansatgas juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang tanpa paksaan ikut turun tangan membantu personel di lapangan meski matahari telah terbenam.

“TNI dan rakyat bekerja bersama, saling membantu, dan memiliki tujuan yang sama, yakni membangun kampung agar semakin maju dan sejahtera. Namun, kami tetap menekankan agar percepatan pekerjaan ini selalu memperhatikan faktor keselamatan kerja dan kondisi kesehatan semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.(JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta