Kawal Dana Otsus, MRPB Akan Teken MoU Dengan Kejati Papua Barat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), akan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sangat besar nilainya.
Kerja sama tersebut akan dilakukan melalui penandatangan Nota kesepahaman Memorandum Of Undarstanding (MoU), yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami sudah lakukan koordinasi dengan Kejati dan penandatangan MoU ini secara khusus untuk mengawal terkait pengelolaan dan penggunaan dana Otsus di Papua Barat. Jadi bersama kejaksaan kita sama-sama awasi penggunaan dana tersebut,” ungkap Ketua MRPB Papua Barat, Maxi N Ahoren.
Untuk konsep kerjasamanya kata Ahoren masih disiapkan, begitu juga Kejati yang telah mengirim konsepnya untuk kemudian dipadukan. Selain penggunaan dana Otsus juga menyangkut hak-hak Orang Asli Papua (OAP), misalnya soal tanah masyarakat adat dan batas-batas wilayah adat.
“Selama ini ketika tanah masyarakat adat dan batas wilayah adat bermasalah hukum dan disidangkan di Pengadilan dengan substansi tuntutan ganti rugi, tidak ada keberpihakan keadilan, masyarakat kalah karena tidak adanya bantuan hukum dari pemerintah,” ucapnya.
Menurut dia, hal ini tentu sangat disayangkan, yang seharusnya masyarakat adat berhak menang atas kasus-kasus tersebut tetapi terkendala pengacara, sehingga selalu saja haknya berpihak kepada lain.(me)