-1.5 C
Munich
Kamis, Desember 26, 2024

Kasus Positif Corona di Papua Barat Bertambah Satu

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, membeberkan data terbaru per 12 April 2020 dengan satu kasus terkonfirmasi positif di kabupaten Teluk Bintuni, sesuai hasil uji laboratorium balitbangkes Kemenkes RI.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr.Arnold Tiniap, membenarkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, telah menerima informasi tentang terkonfirmasinya satu spesimen milik warga Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami terima informasinya sore tadi, satu kasus terkonfirmasi positif milik warga kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Tiniap dalam siaran persnya, Minggu malam.

Dia mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi belum menerima laporan resmi dari tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Teluk Bintuni, tentang riwayat perjalanan maupun kronologisnya.

“Kita akan konfirmasi kembali ke tim kabupaten Teluk Bintuni untuk memastikan kembali riwayat dan kronologis satu kasus tersebut,” ujar Tiniap.

Dengan terkonfirmasinya satu kasus ini. Kata Tiniap, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Corona di Papua Barat bertambah menjadi 3 (tiga) kasus.

“Dua kasus di kota Sorong, satu telah meninggal dunia dan satunya masih dirawat. Dan ditambah satu kasus baru di Bintuni jadi total positif ada tiga di Papua Barat untuk saat ini,” ujarnya menjelaskan.

Adapun informasi perkembangan penanganan Covid-19 Papua Barat hingga 12 April 2020  sebagai berikut, total Orang Tanpa Gejala (OTG) di Papua Barat, sebanyak 95 orang dengan rincian 60 masih dalam pemantauan, dan 35 selesai pemantauan.

Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Papua Barat sebanyak 576, dengan rincian 292 masih dalam pemantauan dan 284 selesai pemantauan.

Total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Papua Barat sebanyak 25, dengan rincian 15 masih dalam pengawasan, 10 selesai pengawasan.(akp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta