MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kapolda Papua Barat, Brigjen (Pol) Herry Rudolf Nahak, memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pengambilan sumpah jabatan Kapolres Raja Ampat, dan Dirpolairud Polda Papua Barat, Senin (25/11/2019).
Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat keputusan Kapolri bernomor KEP/2177/XI/2019/ tanggal 8 November 2019.
Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Setyanto Erning, dipindahkan ke Polda Kalimantan Timur, sebagai Kapolres Berau, sementara jabatan yang ia tanggalkan diserahkan buat AKBP Andre Julius Wiliam Manuputti, SIk, yang merupakan Kabagops Polda Papua Barat.
Sementara Dirpolairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Sik diganti AKBP Eko Irianto, SIK. Eko Irianto, yang merupakan Kabid Propam Polda Gorontalo.
Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Sik digeser ke Dirpolairud Polda Sumatera Utara.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak mengatakan pergantian ini merupakan hal biasa dalam satu organisasi seperti Polri, sebagai penyegaran, promosi, serta jenjang kepangkatan.
Kapolda juga mengingatkan bagi pejabat yang baru dilantik agar dapat meningkat kinerja lebih dari pada pejabat sebelumnya.
“Bagi pejabat lama yang mendapat jabatan baru di Polda luar Papua, agar dapat membawa pengalaman semasa tugas di tanah Papua, agar menjadi baik ditempat tugas baru,” tandasnya.(red)