Polda Papua Barat

Kapolda Papua Barat Periksa Kendaraan Pengisi BBM Subsidi di SPBU Sowi Manokwari

Ketersediaan BBM diharapkan tetap aman hingga akhir tahun.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Alfred Papare memeriksa kelengkapan surat kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sowi 4, Manokwari, Jumat pagi, 16 Oktober 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Alfred meninjau SPBU tersebut sekitar pukul 07.10 WIT. Ia didampingi Direktur Lalu Lintas dan perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat. Selain memeriksa kendaraan, rombongan memantau antrean serta kondisi lalu lintas di sekitar SPBU.

“Kami ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang bermain atau melakukan penyalahgunaan dalam proses pengisian BBM,” kata Alfred Papare.

Menurut dia, pemeriksaan dokumen kendaraan diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dalam distribusi bahan bakar tersebut.

Alfred mengatakan kepolisian turut memantau ketersediaan BBM di Manokwari hingga akhir tahun. Ia menilai koordinasi dengan pihak terkait diperlukan agar distribusi bahan bakar tetap lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Kami berharap ketersediaan BBM tetap aman hingga akhir tahun,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Komisaris Besar Trihadi Kuncahyo mengatakan peninjauan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian memantau situasi di tengah masyarakat dan menjaga ketertiban di sekitar SPBU.

Trihadi mengimbau masyarakat tetap tertib saat mengantre, mengikuti arahan petugas, dan menjaga keselamatan bersama. Ia juga meminta warga tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

Polda Papua Barat berharap pengawasan di SPBU Sowi 4 dapat membantu menjaga kelancaran pelayanan dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Namun, keterangan kepolisian tersebut belum merinci jumlah kendaraan yang diperiksa, temuan selama peninjauan, maupun apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.(jp/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta