Kanwil KemenHAM Papua Barat Sosialisasi HAM ke Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Manokwari

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi penguatan hak asasi manusia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manokwari.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (18/1/2026) di Aula Lapas Perempuan Manokwari ini mengusung tema “Hak Tak Hilang Meski Terbatas”. Sosialisasi menghadirkan Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha (MKPU) Kementerian HAM, Giyanto, S.IP., M.Si, sebagai narasumber utama.
Dalam arahannya, Giyanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membekali jejaring masyarakat HAM agar mampu berperan aktif dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar warga binaan yang harus tetap dijamin, meskipun mereka sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Melalui tema “Hak Tak Hilang Meski Terbatas”. Giyanto menekankan bahwa status sebagai warga binaan hanya membatasi hak kebebasan bergerak. Sementara itu, hak atas hidup, kesehatan, peribadatan, akses informasi, serta perlakuan yang manusiawi tetap dijamin oleh konstitusi dan standar hak asasi manusia internasional.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Para warga binaan tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, khususnya terkait perlindungan hukum serta pemenuhan hak asasi selama menjalani masa pidana.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Papua Barat Burhani Hadad, Kepala Lapas Perempuan Manokwari Lince Bela, Analis Kebijakan Ahli Madya Sari Puspitawaty, serta para pejabat struktural dan staf Lapas Perempuan Manokwari, termasuk jajaran Bidang Instrumen dan Penguatan HAM (IDP HAM) Kanwil KemenHAM Papua Barat.(jp/red).





