Kab ManokwariKab Teluk BintuniPapua BaratPemprov PB

Kadishub Papua Barat Selesaikan Konflik Transnusa–Hilux, Semua Angkutan Wajib Masuk Terminal

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Markus Lukas Sabarofek, S.Sos., MA, memastikan konflik antara operator angkutan Transnusa dan kendaraan Hilux di jalur Manokwari–Bintuni telah diselesaikan secara internal oleh Dinas Perhubungan dan kini kedua pihak telah beroperasi kembali secara berdampingan.

Kepada awak media, Sabarofek menjelaskan, penyelesaian konflik dilakukan melalui serangkaian pertemuan yang melibatkan aparat keamanan, termasuk Polda Papua Barat, Polres, dan Brimob, menyusul aksi mogok dan demonstrasi yang sempat terjadi di kawasan Gunung Botak.

“Sudah final. Kedua belah pihak sudah saling menerima dan bersepakat. Saat ini Transnusa dan Hilux sudah berjalan bersama tanpa masalah,” ujar Markus.

Menurutnya, dalam era modernisasi dan perkembangan transportasi saat ini, pemerintah tidak dapat menghambat masuknya investasi, selama seluruh pihak mematuhi aturan, SOP, dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memberikan kemudahan karena berperan sebagai pelayan masyarakat.

Markus menjelaskan, keberadaan Hilux sebagai angkutan penumpang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan infrastruktur jalan yang semakin membaik. Jika sebelumnya hanya kendaraan tertentu yang dapat melintas, kini akses jalan Manokwari–Bintuni sudah dapat dilalui kendaraan kecil dan mobil pribadi.

“Dulu tidak ada Hilux karena infrastrukturnya belum mendukung. Sekarang jalan sudah baik, otomatis jenis kendaraan juga bertambah. Ini realitas yang tidak bisa kita hindari,” jelasnya.

Sebagai bentuk kompromi, Dishub Papua Barat menetapkan sejumlah kesepakatan sementara. Salah satunya, Transnusa dibatasi beroperasi tiga kali dalam seminggu dengan tarif yang disamakan. Selain itu, jumlah penumpang dibatasi sementara maksimal lima orang per perjalanan.

Kesepakatan lainnya, seluruh angkutan, baik Transnusa maupun Hilux, diwajibkan masuk Terminal Wosi. Dishub juga akan menyiapkan loket resmi penjualan tiket agar sistem transportasi lebih tertib dan terintegrasi seperti di kota-kota besar.

“Semua harus masuk terminal. Kita siapkan loket, penjualan tiket resmi, supaya tertib. Ke depan terminal tipe B di Bintuni juga wajib difungsikan,” tegasnya.

Markus juga menyoroti persoalan kontribusi daerah. Ia menyebutkan bahwa Transnusa telah memberikan kontribusi retribusi kepada pemerintah daerah melalui sistem kupon, sementara kendaraan Hilux hingga kini belum memberikan kontribusi langsung dalam bentuk retribusi atau pajak daerah.

“Hilux sampai sekarang belum ada retribusi ke pemerintah daerah. Operasionalnya masih bersifat pribadi. Ke depan ini harus ditata, supaya ada kontribusi ke daerah,” katanya.

Ia menegaskan, penggunaan kendaraan pribadi untuk angkutan penumpang harus ditertibkan, termasuk kewajiban menggunakan pelat kuning dan pelat nomor Papua Barat, agar terintegrasi dengan sistem Samsat dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jalan dan infrastruktur ini dibangun dari pajak. Jadi wajar kalau pemerintah daerah juga menerima kontribusi dari aktivitas transportasi yang memanfaatkan fasilitas tersebut,” pungkas Markus.(jp/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta