5.3 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Jawa Timur Jadi Tuan Rumah Porwanas 2020

Must read

LAMPUNG, JAGATPAPUA.com – Jawa Timur, akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2020.

Penunjukkan Jatim dilakukan pada Rapat Kerja Nasional Luar Biasa (Rakernaslub) Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI di Tegal Mas Island, Lampung, Jumat (25/10/2019).

Rakernaslub yang diikuti 27 pengurus Siwo se-Indonesia dari 35 provinsi mayoritas menghendaki Jatim sebagai pengganti Provinsi Papua yang sebelumnya menyatakan tidak siap menjadi tuan rumah.

Sedangkan, tujuh provinsi daerah tidak hadir, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara, dan Solo.

Siwo Sumatera Selatan sempat mengajukan diri sebagai tuan rumah. Namun sesuai tata tertib Rakernaslub, calon rumah Porwanas sebelumnya harus mengajukan Surat permohonan kepada Siwo PWI Pusat dan PWI Pusat.

“Sejauh ini hanya Jatim yang mengajukan diri, tidak ada dari daerah lain, maka dengan sendirinya Sumsel dinyatakan gugur,” kata Pimpinan sidang Janu Riyanto dari Siwo PWI DI Yogyakarta.

Meski begitu Janu tetap memberikan apresiasi kepada Sumsel yang meminta waktu untuk memberikan pemaparan.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman atas dukungannya. Kami sudah menyiapkan segalanya baik bersifat teknis maupun non teknis pelaksanaan nanti,” kata Erwin Muhamad, Ketua Siwo PWI Jawa Timur.

Ada 8 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Jawa Timur pada Agustus 2020 nanti, yakni atletik, biliar, bulu tangkid, catur, futsal, sepak bola, tenis meja, tenis lapangan. Ada juga dua lomba kompetensi dan lomba jurnalistik.

Jawa Timur juga berencana menambah dua cabor yakni boling dan bridge yang akan dibahas pada Rakernas Siwo PWI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Februari 2020.(rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta