-0.8 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Izin Perdagangan Papua Selatan Dengan Negara Pasifik Jadi Konsep Pembahasan Dalam FORDASI 2023

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Izin Perdagangan Provinsi Papua Selatan dengan kawasan negara-negara Pasifik menjadi topik pembahasan dalam Diskusi Panel Forum Desentralisasi Simetris (FORDASI) tahun 2023 yang digelar di Manokwari Papua Barat.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Papua Selatan Dr.Ir. Apolo Safanpo, ST., MT kepada awak media usai pembukaan FORDASI tahun 2023, Selasa (26/9/2023) tadi malam, di Kantor Gubernur PB.

“Ini Konsep Pemprov Papua Barat yang akan kita bahas dalam diskusi Panel FORDASI besok (red), bagaimana kita bisa mendapatkan izin perdagangan dengan negara-negara yang ada di kawasan Pasifik”kata Apolo Safanpo

Ia menuturkan, Pemerintah menginginkan Papua Selatan maju dan bisa bersaing dengan Daerah bahkan negara lain. Untuk itu ada tiga hal yang harus diperhatikan.

“Yaitu komoditas atau sumber daya alam, sistem transportasi cukup, ada konektivitas dari laut, darat dan udara, serta memiliki rute perdagangan,”beber Apolo Safanpo

Ia mengakui, Papua Selatan memiliki sumber daya alam (SDA) yang cukup, juga memiliki sistem transportasi yang cukup memadai namun tidak memiliki rute perdagangan.

“Contohnya, salah satu sumber daya plywood kami yang di kelola oleh PT Korindo, harus di kirim ke luar daerah yaitu ke Surabaya, kemudian dari Surabaya di kirim lagi ke Korea dan cina kemudian dari China dan Korea di jual kembali ke negara-negara di kawasan pasifik misalnya, Australia, PNG dan serta New Zealand”urai Apolo

Menurut ia, jika produk plywood dari Merauke bisa dijual langsung ke PNG, Australian dan New Zealand, maka harga bisa lebih murah.

“Dan keuntungan produsen daerah kita bisa lebih tinggi, dengan begitu kita bisa memenangkan pasar di Pasifik,”tandasnya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta