MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Inspektorat Papua Barat, akan memeriksa laporan adanya 7 desa siluman (fiktif) disalah satu kabupaten, yang masih memperoleh alokasi Dana Desa.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono mengatakan dari laporan ini, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dilapangan.
“Tim ini akan kita turunkan ke daerah dan 7 kampung tersebut. Nantinya jika terbukti desa fiktif, maka ada disanksi,” ungkapnya, Jumat (22/11/2019) usai menghadiri penyerahan DIPA.
Menurut dia, meski pengaduan tersebut telah dilakukan ke lembaga lainnya. Namun sebagai instansi internal pemerintah daerah, harus lebih dulu mengecek informasi tersebut.
“Ini kan korupsi fiktif dan pelanggaran, sehingga sanksinya jelas disesuaikan dengan UU yang berlaku. Saat peninjauan nanti, kami akan minta SK desa dari pemerintah setempat, juga hal-hal lain yang merupakan syarat sahnya suatu desa,” tukasnya.
kedepan alokasi dana desa, yang mencapai triliunan itu, pihaknya akan lakukan monitoring dan evaluasi yang lebih maksimal sesuai kewenangan.(me)