MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Penginputan Program kerja rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) T.A 2022 telah selesai diinput dalam sistim informasi pemerintah daerah (SIPD) di Bappeda Papua Barat.
Dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat Dance Sangkek,S.H.,M.M, Senin (12/9/2022) usai apel Gabungan ASN provinsi Papua Barat.
Sesuai mekanisme kata Sangkek setelah BAPPEDA melakukan penginputan SIPD, selanjutnya BPKAD melalui bidang perencanaan mengakomodir hasil tersebut dalam dokumen KUA PPAS APBD Perubahan T.A 2022.
Setelah itu baru diserahkan kepada DPR Papua Barat untuk dibahas.
Meskipun begitu, Kepala Bappeda Papua Barat ini belum bisa memastikan proses dokumen KUA/PPAS Perubahan apakah telah rampung atau belum, karena itu ranahnya BPKAD.
Dia harapkan, setelah hasil input SIPD ditarik bidang perencanaan BPKAD maka sudah dapat diserahkan dokumen kepada DPR-PB dan dijadwalkan pembahasannya.
Diakuinya, memang proses penginputan RAPBD Perubahan tahun 2022 sedikit mengalami keterlambatan, karena menunggu pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota legislatif Papua Barat.
Selain itu, ada hal-hal yang krusial seperti SILPA maka perlu dilakukan perbaikan, karena penyelesaian pembahasan APBD Perubahan secara nasional di akhir September 2022.
“Tetapi Pokir anggota dewan sudah kami input masuk SIPD, dalam program juga sudah, hari rabu minggu lalu sudah selesai semua,”terangnya kepada awak media.(jp/adv)