MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Perekrutan Bakal Calon Anggota DPR Papua Barat, melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus), sudah masuk dalam tahapan harmonisasi Peraturan Gubernur (Pergub) oleh Biro Hukum dan Kesbangpol Papua Barat.
“Untuk harmonisasi Pergub kami targetkan tuntas Minggu ini, karena pelantikan anggota DPRPB Otsus diharapkan dilakukan pada bulan November 2019,” kata Kepala Badan Kesbangpol, Baesarah Wael, Senin (14/10/2019).
Dia menuturkan, untuk proses rekrutmem tim penjaringan ditingkat kabupaten/kota oleh Panitia Kerja (Panja), sudah masuk di gubernur melalui kesbangpol, tinggal satu kabupaten yang belum, yakni Kaimana.
“Kita harapkan Kaimana segera mengirim datanya, untuk mempercepat proses menuju pelantikan, karena data itu nantinya akan disusun dalam bentuk SK gubernur, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimtek bagi kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengudang seluruh Kepala Kesbangpol, untuk memberikan pengarahan bagaimana melaksanakan Perdasus dengan Pergub tersebut.
“Panitia Seleksi (Pansel), akan terdiri dari 5 orang, baik Akademisi yang ditunjuk oleh DPRPB, Tokoh adat ditunjuk oleh MRPB, wartawan senior yang ditunjuk oleh PWI, dan Kejaksaan Tinggi serta salah satu pejabat berkompeten dari Pemprov,” tutupnya.(me)