MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Drs Enos Aronggear mengatakan, hari ini batas terakhir penginputan Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
“Saat ini sedang penginputan RKA ke dalam Sistem informasi Keuangan Daerah (SIKD) oleh setiap OPD dilingkup Pemprov Papua Barat,”kata Aronggear Jumat (16/9/2022) usai Apel Gabungan ASN Pemprov Papua Barat, di Kantor Gubernur Arfai, Manokwari.
Penginputan RKA OPD itu dilakukan selama 4 hari sejak Selasa 13 September 2022 hingga hari ini, Jumat 16 September 2022.
“Terakhir hari ini, hingga malam nanti akan dilakukan evaluasi. Kami berikan batas waktu, jadi kalau sudah 4 hari kita break dan lakukan evaluasi. OPD mana yang belum langsung dipanggil sehingga OPD yang bersangkutan bisa serius untuk menyelesaikan. Jadi hari ini kita evaluasi,”tegas Aronggear
Apabila lanjut Aronggear penginputan RKA sudah tuntas maka dokumennya diprint dan diserahkan ke bagian Anggaran BPKAD untuk kemudian dilaporkan ke Gubernur Papua Barat Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si.
“Kami berharap pekan ini tuntas dan dilaporkan ke Gubernur sehingga pekan depan sudah bisa diserahkan KUA PPAS APBD Perubahan kepada DPR PB untuk dibahas dan ditetapkan bersama eksekutif,”tuturnya
“Untuk KUA PPAS sudah kami siapkan tinggal RKA untuk APBDnya saja,”cetusnya.
Sebelumnya, Senin (12/9/2022) kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek mengatakan, penginputan program perubahan OPD ke dalam SIPD telah selesai. Dan selanjutnya OPD melakukan penginputan RKA secara terperinci ke dalam SIKD.(jp/adv).