1.1 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Gubernur Lepas Diklatpim III Angkatan Ke-XII ke Yogyakarta

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, melepas 39 Peserta Diklat Kepemimpinan III Angkatan ke-XII, untuk mengikuti kegiatan Benchmarking ke Best Practice di Provinsi DI Yogyakarta, dilapangan apel kantor gubernur, Jumat (12/7/2019).

Gubernur yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi, Roberth Rumbekwan, mengatakan diklat ini untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat struktural eselon III yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.

“Kompentensi kepemimpinan yang dimaksud, adalah menyambut karakter, membuat perencanaan kegiatan, melakukan kolaborasi internal, melakukan inovasi, dan mengoptimalkan seluruh potensi SDM yang ada,” ungkapnya.

“Pelaksanaan diklat ini sejalan dengan Peraturan Kepala Administrasi Negara RI No. 19 Tahun 2015, tentang pedoman penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan tingkat III,” sambungnya.

Ia menuturkan PIM III ini, berada dalam proses pembelajaran, yaitu merancang perubahan dan membangun tim, dan bagian dari mata diklat yaitu, ‘Benchmarking Ke Best Practice’.

“Ini merupakan proses pencarian secara berkesinabungan dan penerapan nyata yang mengarah pada kinerja kompetitif unggul atau proses pengukuran atas produk, jasa dan tata cara kita terhadap pesaing yang terkuat atau badan usaha lain yang dikenal sebagai yang terbaik,” tukasnya.

Untuk itu, peserta dituntut dapat mengaplikasikan berbagai mata diklat dalam bentuk Benchmarking Ke Best Practice, karena hal ini sangat ditentukan oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya, baik penyelenggaraan, peserta, fasilitator.

“Semoga dengan kekompakan, kerjasama yang baik, kita semua mempunyai andil besar dalam membangun Papua Barat demi kesejahtraan rakyat,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta